Metropolitan

Hore, Penumpang KA Pangrango yang Beli Tiket Online Bisa Naik dari Stasiun Bogor Mulai 1 Juni 2022

Kabar Baik Buat Warga Bogor, Mulai 1 Juni 2022, Penumpang KA Pangrango yang Beli Tiket Online Bisa Naik dari Stasiun Bogor

Editor: Dwi Rizki
TribunnewsBogor.com/Reynaldi
Ratusan penumpang sedang menunggu keberangkatan kereta di peron 3 Stasiun Bogor, Kamis (5/5/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Berikan kemudahan bagi pengguna Kereta Api (KA), Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menyampaikan seluruh penumpang KA Pangrango yang membeli tiket lewat aplikasi KAI Access atau agen penjualan tiket online bisa naik KA dari Stasiun Bogor.

Kabar baik itu disampaikan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa. 

Dijelaskannya, pembelian tiket melalui jalur online ini dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS.

Dengan begitu, calon penumpang tidak perlu lagi antri serta terhindar dari resiko kepadatan antrian loket yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Eva juga menyampaikan, adapun rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi.

 

Nantinya, penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun.

 

Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp 80.000 dan kelas ekonomi, yakni Rp 40.000

 

Adapun KA Pangrango juga melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya, seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat dan Sukabumi.

Baca juga: Hari Ketiga Pasca SO 5 Manggarai, Pengguna Transit di Stasiun Manggarai Diperkirakan 150.000 Orang

Baca juga: Viral Pria Asia Dikeroyok di Stasiun Amerika Serikat, Bukan Ditolong-Penumpang Malah Bersorak

Perjalanan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 57 tahun 2022.

 

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved