Kriminalitas
Sempat Buron, Ayah Penganiaya Anak Kandung Berhasil Ditangkap Tim Buser Polsek Tanjung Duren
Sempat Buron, Ayah Penganiaya Anak Kandung Berhasil Ditangkap Tim Buser Polsek Tanjung Duren
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polsek Tanjung Duren akhirnya menangkap ESS (40) pelaku penganiaya anak kandungnya berinisial RI dan MA pada Kamis (26/5/2022) malam.
Pelaku ditangkap usai aparat kepolisian melakukan pencarian selama beberapa hari di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharom Wibisono membenarkan penangkapam terhadap ESS pelaku penganiaya anak kandung.
"Benar kami baru saja mengamankan pelaku penganiayaan anak kandung," tegasnya.
Namun demikian, Wibisono belum bisa membeberkan lebih jauh kasus ini karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sehingga ia akan menyampaikan secara detail apabila ESS usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanjung Duren.
"Nanti akan kami rillis, kami minta waktu untuk mendalami keterangan pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren sampai detik ini masih memburu ESS (40), seorang ayah yang tega anaiaya dua anak kandungnya hingga babak belur.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, pihaknya sudah mendatangi tempat pelaku bekerja di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Namun ternyata ESS sudah tidak lagi bekerja di sana dan pihaknya juga mendatangi kediaman rekannya tapi tak juga menemukan.
"Karena pada saat malam itu, si pelaku ini diusir sama keluarga istrinya, jadi sudah enggak pulang-pulang," jelasnya saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Hingga Jumat Siang, Putra Sulung Ridwan Kamil Belum Juga Ditemukan
Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pemasok Sabu ke Kampung Ambon, Sita Sabu Seberat 1,5 Kilogram
Bintang melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pemcarian dari nomor ponsel pelaku, tapi sudah tidak aktif.
Diduga ESS mengganti nomor teleponnya agar tak diketahui keberadaannya oleh aparat kepolisian.
"Kami masih berusaha mencari keberadaan pelaku, karena dia diusir sebelum keluarga membuat laporan," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kalideres.