Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pemasok Sabu ke Kampung Ambon, Sita Sabu Seberat 1,5 Kilogram
Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pemasok Sabu ke Kampung Ambon, Sukses Sita Sabu Seberat 1,5 Kilogram
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pengedar narkoba di jenis sabu dan ganja di tiga lokasi berbeda pada (21/5/2022) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial APW (24) dan MF (26).
Dari tangan kedyanya, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,4 kilogram dan ganja 72,3 gram.
"Awalnya kami amankan tersangka APW di Komplek Ambon Cengkareng dan seberat 50 gram sabu," ujarnya Jumat (26/5/2022).
Pasma melanjutkan, pihaknya mengembangkan kasus ini dan berhasil menciduk tersangka MF dengan barang bukti 10,68 gram sabu.
Selain itu, ada ganja yang diamankan di tempat persembunyian MF dengan berat bruto sebanyak 3,3 gram.
"TKP kedua ini berada di Jalan Tembaga Raya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat," tegasnya.
Alumni Akpol 1996 menambahkan, lokasi ketiha berada di sebuah kamar kost MF kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Hore, Transjakarta Siapkan Empat Bus Rute Monas-JIExpo Bagi Pengunjung Jaza Jazz Festival 2022
Baca juga: Viral Pengendara Banjiri Pompa Bensin di SPBU Self Service Pertamina, Netizen Sebut Tak Punya Etika
Di sana polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1.500 gram paket besar dan 916,3 gram paket siap edar yang dimasukan dalam klip kecil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kapolres-Metro-Jakarta-Barat-Kombes-Pol-Pasma-Royce-Jumat-2752022.jpg)