Kriminalitas

Ditemukan Pelaku Pinjol Ilegal Baru Kerja Hitungan Hari, Polisi : Selektif Ketika Melamar Pekerjaan

Ditemukan Pelaku Pinjol Ilegal Baru Kerja Hitungan Hari, Polisi Imbau Masyarakat Selektif Ketika Melamar Pekerjaan

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombas Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (27/1/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus pinjaman online dengan tersangka 11 orang dari level manager, desk collection dan debt kolektor.

 

Korban berjumlah lima orang ini melaporkan ke Polda Metro Jaya karena data pribadinya disebar dan melakukan pengancaman.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis meminta kepada masyarakat agar tak bekerja di kantor pinjaman online ilegal.

 

"Jadi harus benar-benar cermat masyarakat kita kalau ada yang membuka lowongan pekerjaan yang terkait dengan pinjol saya harap tidak ikut di dalam mendaftar menjadi pegawai dari pinjol ilegal ini," ujar Auliansyah Jumat (27/5/2022).

Menurut polisi berpangkat melati tiga ini, beberapa pelaku yang diamankan oleh pihaknya ada yang baru bekerja beberapa hari.

 

Namun mereka mendapat tuntutan pekerjaannya agar melakukan pengancaman dan penyebaran data diri korban.

 

"Kemudian yang kedua terkait dengan laporan polisi memang kami membuka hotline di IG siber PMJ," tuturnya.

 

Alumni Akpol 1994 ini berharap, masyarakat tak hanya memberikan informasi keberadaan aplikasi pinjol saja.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved