Metropolitan
Hore, PKL Boleh Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Tapi Ada Syaratnya, Simak Selengkapnya
Hore, PKL Boleh Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Tapi Ada Syaratnya. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan kembali saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di ruas Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu.
Namun PKL itu diwajibkan terdata di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terlebih dahulu.
“Untuk PKL tentu kami sudah minta kepada rekan-rekan Dinas PPKUKM untuk melakukan inventarisasi terlebih dahulu. Jadi, memperbolehkan mereka (PKL) masuk itu, setelah mereka melakukan registrasi ke Dinas PPKUKM,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Kamis (26/5/2022).
Berdasarkan data yang dia peroleh, belum ada PKL yang mendaftar di Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara gratis melalui https://hbkb.jakarta.go.id.
Sambil menunggu pendaftaran para PKL, kata dia, Dinas PPKUKM akan melakukan inventarisasi pedagang yang bisa berjualan di sana.
“Registrasi dan persiapan-persiapan dilakukan, dan tentu hasil evaluasi pelaksanaan CFD minggu besok itu juga akan kami harapkan lebih baik ke depan,” ujar Syafrin.
Baca juga: DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 1, Anies Bakal Buka Kembali Kawasan Monas Setelah Dua Tahun Ditutup
Baca juga: Dibuka Khusus Formula E, Kawasan Ancol Tertutup Bagi Umum pada 4 Juni 2022 Mendatang
Nantinya, kata dia, para PKL itu akan berjualan di area luar CFD.
Sementara area dalam CFD hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga lari, jalan kaki maupun sepeda.
“Iya boleh, di pinggiran CFD sementara kami perbolehkan, tentu sambil dilakukan pengawasan untuk pelaksanaan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Untuk lokasi PKL, kata dia, memang sengaja tidak dilokalisir di tempat tertentu.