Metropolitan

Car Free Day Kembali Dibuka, PKL Dilarang Hadir-Warga Wajib Scan Aplikasi Peduli Lindungi

Ingin Olahraga di 6 Lokasi Car Free Day Jakarta? Jangan Lupa Bawa HP-Scan Aplikasi Peduli Lindungi

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Rekayasa arus lalu lintas di enam wilayah Jakarta selama penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/5/2022)  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dengan pola terbatas setelah vakum selama setahun lebih. Pelaksanaan HBKB terbatas ini akan digelar pada Minggu (22/5/2022) dari pukul 06.00-10.00.

 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat hanya yang ingin berkegiatan olahraga saja.

Kata dia, petugas juga berupaya memastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi.

“Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin pada Jumat (20/5/2022).

 

Syafrin mengimbau, masyarakat harus tetap menerapkan prokes pencegahan Covid-19 meski aktivitas sudah mulai diperlonggar.

Salah satunya adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Rumah Mewah Jessica Iskandar Berhantu? Omanya Pernah Lihat Anak Laki-laki Main di Kolam Renang

Baca juga: Peramal Sebut Pria Berinisial A Jadi Sugar Daddy Chika TikTok, Andhika Pratama Angkat Bicara

“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. Kami juga imbau tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat rama,” jelas Syafrin. 

 

Berikut lokasi pelaksanaan HBKB atau Car Free Day Jakarta :

1. Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin

(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun)

2. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan

3. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat

4. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara

5. Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat

6. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved