Kriminalitas

Berkaca Kasus Neneng yang Bunuh Pelakor, Polisi Imbau Warga yang Jadi Korban Selingkuhan Lapor Diri

Berkaca Kasus Neneng yang Bunuh Selingkuhan Suami, Polisi Imbau Warga yang Jadi Korban Selingkuhan Lapor Diri

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Neneng Umaya alias NU (24) tersangka kasus pembunuhan Dini Nurdiani (27) di Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (26/4/2022) lalu  

 

Pria 26 tahun itu mengakui kepada penyidik memiliki hubungan gelap dengan korban selama empat bulan.

 

Bahkan, Ivan berniat menceraikan istrinya paska lebaran Idul Fitri 2022 kemarin demi bisa menikahi Dini.

 

"Perselingkuhan itu karena rekam jejak digitalnya itu juga sudah dimiliki penyidik dan dia mengakui itu semua (berselingkuh)," tegasnya.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merillis kasus pembunuhan berencana tersangka bernama Neneng Umaya dengan korban bernama Dini Nudiani di Perumahan Citra Grand Cibubur pada Kamis (19/5/2022).

 

Kasus ini sebelumnya pernah dirillis Polsek Cengkareng pada Sabtu (14/5/2022) lalu.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, motif pembunuhan ini karena sakit hati Neneng kepada Dini.

 

Sebab, korban sudah berulang kali diperingati agar tak menganggu suaminya lagi karena sudah beristri dan anak tiga.

 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved