Jumat, 17 April 2026

Keluarga Nirina Zubir Pernah Mediasi dengan Riri Khasmita, Ada Upaya Mencicil Dua Juta per Bulan

Nirina Zubir mengungkapkan pernah ada mediasi dengan Riri Khasmita untuk mencari jalan keluar dari kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Indri Fahra Febrina
Nirina Zubir hadir perdana dalam sidang Kasus Mafia Tanah yang dilakukan ART Ibunya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemalsuan surat tanah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Martini.

Sebelum ditetapkan terdakwa, Riri merupakan asisten rumah tangga yang sangat dipercaya ibu Nirina.

Ia diberi tanggung jawab mengurus sertifikat tanah milik majikannya.

Terdapat enam aset tanah yang diurus Riri, yaitu dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah beserta bangunan.

Namun, Riri tak mengindahkan perintah ibu Nirina.

Baca juga: Nirina Zubir Hadir dalam Sidang Kasus Mafia Tanah, Berharap Keadilan Berpihak kepada Korban

Ia malah mengubah kepemilikan surat tanah tersebut menjadi miliknya dan suaminya, Edirianto.

Lima sertifikat tanah sudah berubah kepemilikan dari Cut Indria Martini menjadi Riri Khasmita, dan satu sertifikat lainnya atas nama Edirianto.

Adapun total kerugian yang dialami keluarga Nirina dari kasus mafia tanah ini mencapai 17 miliar rupiah.

Nirina Zubir mengungkapkan pernah ada mediasi dengan Riri Khasmita untuk mencari jalan keluar dari kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut di November 2020.

Pemain Film My Heart ini menyebut ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.   

Baca juga: Nirina Zubir Bersyukur Aset Pelaku Penggelapan Tanah Ibundanya Akan Disita Polisi

“Kan kami berusaha mediasi dengan cara kekeluargaan, tidak ada tadinya niat kami untuk melaporkan, setelah kami ketahui ini, kita konfrontir langsung, mediasi, gimana niatnya seperti apa,” ujar Nirina di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Riri berniat menyicil dua juta per bulan sebagai ganti rugi pemalsuan surat tanah ke keluarga Nirina.

Pihak Nirina menerima itikad baik Riri.

Meskipun menurut mereka, cicilan tersebut akan sangat lama selesai karena jumlah nominalnya yang besar.

Baca juga: Perjuangkan Aset Keluarga yang Dicaplok Mafia Tanah, Nirina Zubir Diserbu Curhatan Netizen

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved