Traffic Update
Jalanan Ibu Kota Kembali Macet, Ganjil Genap & Tilang Sudah Diterapkan Sejak Senin (9/5/2022)
Jalanan Ibu Kota Kembali Macet, Ganjil Genap Sudah Diterapkan-Termasuk Tilang Sejak Senin (9/5/2022). Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - seiring dengan berakhirnya libur Lebaran, rutinitas warga Ibu Kota kembali memicu kemacetan lalu lintas.
Terkait hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, kebijakan ganjil genap (Gage) kembali diterapkan sejak Senin (9/5/2022).
Keputusan tersebut merujuk meningkatkannya volume kendaraan, terlebih pada jam sibuk, seperti pagi dan sore.
"Dibanding saat arus mudik meningkat, data menunjukkan semua pemudik sudah kembali ke Jakarta. Senin, selasa sudah mulai ada kepadatan di peak hour," ujar Sambodo di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2022).
Maka dari itu kata Sambodo, usai libur lebaran selesai, maka kebijakan ganjil genap (Gage) di 13 ruas jalan Jakarta kembali diterapkan.
Baca juga: Cegah Penyebaran Hepatitis Misterius, Terapkan Protokol Covid-19 & Pastikan Kematangan Makanan
Baca juga: Medina Zein Ingin Selesaikan Masalah, Pengacara Berharap Bisa Berkomunikasi Langsung dengan Uya Kuya
Sambodo memastikan tilang Gage kembali berlaku Senin (9/5/2022) saat libur lebaran selesai.
Hal itu sesuai dengan Perda yang berlaku terkait Gage di Jakarta.
"Sudah penilangan, Gage tidak berlaku saat libur nasional dan sabtu minggu, setelah selesai berlaku lagi," jelas Sambodo.