Kriminalitas
Mau Liburan Sampai Nekat Terobos One Way ke Puncak, Ambulance 'Beringin Muda' Diamankan Polres Bogor
Mau Liburan Sampai Nekat Terobos One Way ke Puncak, Ambulance 'Beringin Muda' Diamankan Polres Bogor
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Satu unit mobil ambulance ditahan dan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor di jalur wisata Puncak pada Sabtu (7/5/2022).
Mobil ambulance dengan nomor polisi B 1070 KIX ini ditahan karena nekat menerobos sistem satu arah pada pukul 13.00 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan mobil ambulance itu menerobos proses one way yang sedang mengarah ke Jakarta.
"Tadi anggota kami sedang mengawal proses one way ke arah Jakarta. Dalam proses tersebut ada mobil ambulance yang menerobos proses one way tersebut," kata Iman di Simpang Gadog, Ciawi, Sabtu (7/5/2022).
Dia mengaku pihaknya akan memberikan pengamanan jika ada ambulance yang butuh pengawalan.
"Saya tekankan ke anggota, apabila ada ambulance yang memerlukan pengawalan kami akan berikan prioritas," ujarnya.
Menurut Iman, awalnya mobil ambulance itu dihentikan untuk diberikan pengawalan prioritas.
Namun setelah dicek, tidak ada orang sakit di dalamnya, tetapi orang yang mau berlibur.
Baca juga: Sampaikan Selamat Kepada Anies, Umar Kei : Kami Doakan Abang Sehat & Sukses Menjalankan Amanah
Baca juga: KPBB Ungkap Solusi Cegah Kematian karena Gas Buang Kendaraan saat Mudik
"Kami pun membawa ambulance tersebut ke Pospam Gadog untuk dilakukan penindakan," jelas lman.
Penindakan ini dilakukan, lanjutnya, dilakukan untuk mengindari adanya kecelakaan dalam proses one way ini.
"Jangan sampai karena mau menerobos one way dia beradu dengan arus berlawanan arah ke Jakarta," tuturnya.
Iman menegaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara ambulance itu.
"Kami cek nomor polisi kendaraan sudah lama tidak diperbarui sehingga kami lakukan penerapan terhadap UU Lalu Lintas," tutur mantan Kapolres Tangerang Selatan ini.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Bogor Iptu Danny T. A. Sutarman mengatakan mobil ambulance ini tidak membawa perlengkapan medis.
"Tidak ada perlengkapan medis dalam ambulance seperti oksigen, tandu, dll," jelasnya.
Mobil ambulance ini membawa penumpang wanita 3 orang, anak kecil 2 orang, laki-laki dewasa 2 orang, dan remaja laki-laki 2 orang.
Lalu ada beberapa perlengkapan seperti makanan, sound system bantal, karpet.
"Sanksi tilangnya berupa tindakan melawan arus, tidak dilengkapi dengan surat-surat karena STNK tidak diperbaharui, dan tidak ada pengesahan karena pajaknya sudah mati," ungkapnya.
Pelanggaran lainnya adalah rotatornya yang menyalahi aturan UU.
"Sesuai UU No.22/2009 seharusnya rotator untuk ambulance dan damkar itu warna merah. Tetapi ini rotatornya merah dan biru. Kita akan lakukan penindakan dan kita copot," tambah Danny.
Saat ini mobil ambulance ini ditahan oleh Satlantas Polres Bogor.
"Kami masih dalami kasus ini. Kalau dia sudah bayar pajak dan bawa BPKB, baru kita lepas," pungkas Danny.
Pantauan Warta Kota, ambulance berwarna campuran putih, kuning dan hijau ini bertuliskan "Beringin Muda" di bagian depannya.
Lalu ada logo Partai Golkar yang agak samar-samar di depan dan tulisan ARB di bagian pintu.
Sementara di bagian belakang, ada tulisan Jamaludin Ambulance, Relawan Beringin Muda.
Informasi dari supir ambulance berinisial MA, ambulance itu berangkat dari Ciracas, Jakarta Timur, menuju kawasan Puncak untuk berwisata.