Breaking News

Setelah Diperiksa 1 x 24 Jam, Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Auditor BPK

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers

Editor: murtopo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah diperiksa selama 1 x 24 jam Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan tersangka bersama MA (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), IA (Kasubdit Kas Daerah BPK), AD Kabupaten Bogor, dan RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Baca juga: Profil Ade Yasin yang Dikenal Cerdas dan Ramah Kini Berususan dengan KPK

Baca juga: Ade Yasin Terjaring KPK, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Mengaku Kaget dan Syok

Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

Mereka adalah ATM (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), AM (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), HNRK (Pemeriksa), dan DGTR (Pemeriksa).

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap Dalam OTT KPK, Pemkab Bogor Akan Berikan Pendampingan

Baca juga: Bupati Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Aktivitas Pemerintahan Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Normal

Sebelumnya, Ade diamankan KPK bersama 11 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

KPK mengamankan Rp 1,024 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut.

Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bupati Bogor Ade Yasin dikabarkan terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam.

Hal itu diungkapkan Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Ali.

Selain Bupati Bogor, KPK juga mengamankan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Penangkapan Bupati Ade Yasin, lanjut Ali, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap.

"Operasi tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved