Kamis, 28 Mei 2026

Breaking News

Ade Yasin Ditangkap KPK Soal Kasus Dugaan Suap, PPP Angkat Bicara

Ade Yasin Ditangkap KPK Soal Kasus Dugaan Suap, PPP Angkat Bicara. Berikut Selengkapnya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bupati Bogor Ade Yasin 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Penangkapan Bupati Bogor, Ade Yasin oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepekan sejalan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah disoroti Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Partai yang membesarkan Ade Yasin hingga menduduki kursi nomor satu di Kabupaten Bogor itu pun angkat bicara.

Dikutip dari Tribunnews.com Sekjen PPP Arwani Thomafi menyebut, pihaknya belum mengetahui duduk persoalan yang menimpa Ade Yasin.

Saat ini, kata dia, PPP menunggu penjelasan resmi dari KPK.

"Belum mengetahui duduk soalnya. Baiknya kita tunggu penjelasan resmi KPK," kata Arwani kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Dikatakan Arwani, PPP akan selalu menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan, terhadap kadernya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Baca juga: Ingatkan ASN Tak Terima Gratifikasi Lebaran, Ade Yasin Justru Ditangkap KPK Soal Kasus Dugaan Suap

Baca juga: BREAKING NEWS : KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Kasus Dugaan Suap

Ditangkap Atas Kasus Dugaan Suap

Bupati Bogor Ade Yasin dikabarkan terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam.

 

Hal itu diungkapkan Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

 

"Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Ali.

Selain Bupati Bogor, KPK juga mengamankan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

 

Penangkapan Bupati Ade Yasin, lanjut Ali, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap.

 

"Operasi tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ujarnya.

Baca juga: Terkenal dengan Hidup Glamor dan Wanita Cantik, Hotman Paris Akui Tak Riya Prestasi Menolong Warga

Baca juga: Diserang Soal Pamer Harta dan Suka Dansa dengan Wanita Seksi, Ini Jawaban Menohok Hotman Paris

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

 

"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," papar Ali.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved