Kabar Artis

Diserang Soal Pamer Harta dan Suka Dansa dengan Wanita Seksi, Ini Jawaban Menohok Hotman Paris

Diserang Soal Pamer Harta dan Suka Dansa dengan Wanita Seksi, Ini Jawaban Menohok Hotman Paris

Editor: Dwi Rizki
instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea tengah berdansa dengan Millen Cyrus di Bali 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sukses menjadi pengacara sekaligus presenter, Hotman Paris dikenal dengan hidupnya yang glamor.

Tak hanya mobil mewah dan perhiasan, Hotman juga dikelilingi para wanita muda dan cantik.

Hotman Paris tak menampik dua hal itu dijadikan senjata oleh lawannya, untuk menyerang dirinya di tengah kesuksesan menjadi pengacara dan presenter. 

Pasalnya, pihak lawan mengklaim langkah Hotman Paris sering pamer cincin berlian dan dansa dengan wanita dianggap pelanggaran kode etik profesi advokat. 

Hotman Paris pun meminta pendapat dari seorang advokat bernama Sugeng Teguh Santoso, yang membuat daftar kode etik dalam organisasi Peradi. 

"Kan saya suka dansa dansa sama wanita dan bisnis klub malam. Saya suka dansa dan pakai jas terus dansa sama wanita atau asisten pribadi saya, melanggar kode etik kah?," tanya Hotman Paris kepada Sugeng Teguh Santoso, dalam jumpa pers di Dewan Pengacara Nasional, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (26/4/2022). 

"Kalau bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang itu pelanggaran kode etik. Tetapi apabila saya sebagai advokat tidak menjalankan profesi, saya joget sama wanita itu wilayah profesi saya," jawab Sugeng Teguh Santoso. 

Baca juga: HUT ke-23 Kota Depok, Mohammad Idris Ingatkan Keluhuran Gotong Royong yang Tergerus Digitalisasi

Baca juga: Arus Mudik Lebaran, Macet Mulai Terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari Cikarang Hingga Karawang

Sugeng menambahkan, kode etik disusun untuk mengontrol seseorang pemegang profesi advokat dalam menjalankan provesinya. 

"Gampangnya ketika menjalani perkara," ucapnya. 

Sugeng merincikan bagaimana kode etik advokat dilanggar pengacara, dengan memberikan beberapa contoh. 

"Yang penting saya tidak melanggar pelanggaran hukum, misalnya narkoba atau wanita itu di bawah umur dan tidak suka," jelasnya. 

Sugeng pun menganggap jika wanita yang berdansa dengan Hotman Paris tidak suka kalau tubuhnya dipegang, bisa melaporkan ke badan hukum advokat atau ke polisi. 

"Kalau wanita dewasa dipeluk tidak suka boleh lapor, kalau suka ya engga apa-apa. Itu pendapat saya di dalam persidangan kode etik," ujar Sugeng Teguh Santoso. 

Hotman Paris terlihat senang mendengar penjelasan dari Sugeng Teguh Santoso dan sebagai jawaban dari lawannya, yang menyerangnya lewat pelanggaran kode etik saat berdansa dengan wanita. 

"Terima kasih pa Sugeng. Ini dia ahlinya di organisasi dan kode etik," kata Hotman Paris.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved