Idul Fitri
Mudik Lebaran 2022, Polisi Persilakan Masyarakat Titipkan Kendaraan di Polsek maupun Polres
Mudik Lebaran 2022, Polisi Persilakan Masyarakat Titipkan Kendaraan di Polsek maupun Polres
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jelang masa mudik lebaran 2022, Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di Polsek dan Polres.
Upaya tersebut dilakukan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi saat mudik.
"Tempat penitipan kendaraan nanti dikelola oleh Polres dan Polsek masing-masing," kata Sambodo di Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4/2022).
Selain menyediakan penitipan kendaraan, Polri juga membuka mudik gratis bagi warga.
Tercatat ada sebanyak 400 unit bus yang disediakan pada tahun 2022 ini.
Pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan BPMJ Polda Metro Jaya.
Tujuan kota yang dilayani antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
"Pendaftaran cukup membawa KTP dan sertifikat vaksin terutama vaksin booster," tuturnya.
Baca juga: Perkuat Organisasi, Forum Lintas Ormas Bakal Bentuk Lima Kepengurusan Wilayah di Jakarta
Baca juga: Waspada Pangan Tak Layak Konsumsi, BPOM Temukan Produk Kadaluwarsa hingga Kemasan Rusak
Namun apabila terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, Polda Metro Jaya siapkan posko pelayanan untuk pengendara beristirahat.
Pos pelayanan akan dipasang di rest area baik rest area di jalan tol maupun rest area sepeda motor.
Pos sepeda motor di Polda Metro Jaya ada dua yaitu di Kedungwaringin kemudian di Jatiuwung.