Kriminalitas

Jual Diri Lewat Aplikasi Michat, PSK di Tamansari Patok Harga Rp 250.000-Rp 1,5 Juta Sekali Kencan

Jual Diri di Bulan Ramadan Lewat Aplikasi Michat, PSK di Tamansari Patok Harga Rp 250.000-Rp 1,5 Juta Sekali Kencan

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Satpol PP Jakarta Barat mendata seorang pekerja seks komersial yang terjaring di Tamansari, Jakarta Barat 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAMANSARI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menciduk lima pekerja seks komersial (PSK) saat melakukan operasi di kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (21/4/2022) malam.

 

Menurut Kasat Pol PP Kecamatan Tamansari, Edison Butarbutar mengatakan, wanita PSK ini menjual diri melalui aplikasi Michat.

 

Setelah mendapat lelaki hidung belang, terjadilah negosiasi harga dan setelah dapat kesepakatan menuju ke hotel atau ke sebuah kamar kost.

 

"Kalau kostan bebas, mereka setelah deal baru masuk ke kos-kosan jadi harga yang paling rendah Rp 250.000 sampai Rp 1.500.000," kata Edison Jumat (22/4/2022).

Namun demikian, Edison tidak bisa melakukan penggerebekan kepada kamar kost di wilayah Kecanatan Tamansari, Jakarta Barat.

 

Karena untuk melakukan penggerebekan kamar kost harus ada ketetapan dari Pengadilan Negeri dan SKPD serta lainnya.

 

"Jadi yang kita ambil sekarang ini adalah penyakitnya WTS (PSK) itu dulu," tegasnya.

Baca juga: Dibatasi Hanya 300 Orang, Pemprov DKI Bakal Arahkan Penonton Festival Takbiran Keluar JIS

Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Warga Lapor Apabila Diperas oleh Ormas yang Minta THR

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menjaring 28 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (21/4/2022) malam.

 

Puluhan PMKS ini terdiri dari manusia gerobak, gelandangan, pengemis dan manusia silver.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved