Jumat, 24 April 2026

Mudik Lebaran

Mudik Lebaran 2022, Pemkab Bogor Siapkan 18 Pospam

Arus mudik 2022 akan berlangsung pada 28 April-1 Mei dan arus balik pada 7 Mei-9 Mei 2022.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan 

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa berdasarkan arahan presiden, mudik tidak dilarang asalkan sudah disuntik vaksin booster.

"Kalau baru vaksin 1 maka harus disertai hasil tes PCR. Sedangkan kalau sudah vaksin 2 maka harus disertai surat tes antigen," jelas Iwan.

Sementara Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya siap mengamankan pelaksanaan mudik Lebaran dan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Kita siap untuk pengamanan dan pengaturan lalulintas. Untuk rekayasa lalulintas, nanti akan disesuaikan dengan situasi di lapangan," ungkapnya.

Rekayasa lalulintas, kata Iman, dilakukan untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kelancaran lalulintas bagi masyarakat yang mudik.

Baca juga: PO Sebut Penumpang Mudik Lebaran Belum Nampak, Karyawan Kantoran dan Siswa Sekolah Belum Libur

"Sementara untuk ganjil genap, diskresi diberikan kepada kepolisian setempat," tutur Iman.

Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini menambahkan bahwa ada larangan truk melintas saat musik mudik Lebaran nanti.

"Sudah ada aturannya dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan," jelas Iman.

Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) truk barang dilarang melintas di 16 ruas jalan tol termasuk di Jatim.

Aturan ini berlaku selama arus mudik 2022 mulai 28 April-1 Mei dan arus balik pada 7 Mei-9 Mei 2022.

"Pengetjaan jalan yang ruska juga harus sudah selesai H-10 mudik Lebaran," pungkas Iman.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved