Kriminalitas

Pembegalan di Sentul Dipimpin Residivis, Pelaku Ditangkap di Klapanunggal dan Gunung Putri

Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya barang bukti motor dan hand phone milik para korban di salah satu penadah di Kota Bekasi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pelaku aksi begal sadis di Jalan Alternatif Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, akhirnya berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Bogor.

Dari 7 tersangka, 4 orang berhasil diamankan dan 3 orang masih buron.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan mengatakan berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah merencanakan tindakan pencurian dengan kekerasan ini.

"Setelah merencanakan, mereka hunting mobile dan ada kesempatan melakukan pencurian di TKP ini (Jalan Alternatif Sentul). Saat itu ada dua orang tukang ojeg sedang nongkrong di sini," kata Siswo, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Begal Sadis yang Beraksi di Sentul Bogor, Tiga Orang Masih Buron

Kemudian tanpa basa basi, para pelaku ini melakukan pembacokan kepada korban yang tergolong sadis.

"Pelaku utama RB (20), warga Gunung Putri. Perannya membacok korban dengan celurit berulang-ulang," ujarnya.

Sementara otak perencana kejahatan ini adalah LL (23), warga Klapanunggal.

"LL ini residivis kasus pencurian.  Dia yang berinisiatif mengajak rekan-rekannya melakukan pencurian denban kekerasan ini," jelas Siswo.

Salah satu pelaku dalam kasus ini masih berstatus anak dibawah umur.

"Perannya turut serta dalam tindak pidana tersebut," tambahnya.

Baca juga: Komplotan Begal Sadis Beraksi di Kawasan Sentul Bogor, Tukang Ojek Pangkalan Jadi Korban

Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Majalengka ini, para pelaku tidak memiliki kaitan dengan geng motor.

"Mereka bukan geng motor," ungkap Siswo.

Pada Senin (21/3/2022) itu, pelaku melakukan tiga kejahatan pencurian dengan kekerasan.

Selain di Sentul, mereka berhasil mencuri hp milik tukang pecel lele dan motor Honda PCX di Cileungsi.

"Mereka berhasil mengambil 2 unit sepeda motor dan 1 handphone dalam satu hari," tutur Siswo.

Saat ini kondisi korban pembacokan sudah membaik. Sempat dirawat di RSUD Cibinong selama 3 hari, sekarang korban jalani rawat jalan.

Baca juga: Kisah Pilu Sang Ayah Ceritakan Anaknya yang Pergi Beli Mie Goreng Dibantai Saat Terjebak Tawuran

"Dia mengalami luka bacok di badan, punggung dan lengan. Bahkan korban sempat alami patah tulang," jelasnya.

Menurut Siswo, hilangnya motor berpengaruh pada matapencaharian korban.

"Dia kehilangan motornya. Tetapi kita berhasil menemukan kembali," beber Siswo.

AKP Siswo menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya barang bukti motor dan hand phone milik para korban di salah satu penadah di Kota Bekasi.

"Setelah penadah dibekuk, para tersangka lalu ditangkap di Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor," papar Siswo.

Empat orang tersangka yang dibekuk dikenakan pasal 365 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sementara terhadap 2 orang yang melakukan pertolongan perbuatan jahat, polisi mengenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved