Metropolitan
Fraksi Gerindra DKI Jakarta Prediksi Interpelasi Formula E Tidak Kembali Bergulir
Fraksi Gerindra DKI Jakarta Prediksi Interpelasi Formula E Tidak Kembali Bergulir. Berikut Alasannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menanggapinya keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Dalam keputusannya, BK menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib dan kode etik terkait pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Terkait hal tersebut, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta memprediksi, rapat paripurna interpelasi itu tidak akan kembali bergulir.
“Menurut saya sih nggak, ini kan bukan karena habis BK (ambil keputusan) terus itu jalan (lagi). Mekanismenya nggak ada hubungannya itu,” ungkap Taufik pada Rabu (6/4/2022).
Menurut dia, rapat interpelasi Formula E yang digagas koleganya itu tidak penting, terlepas adanya putusan BK DPRD DKI Jakarta tentang Prasetyo. Taufik berujar, pihaknya enggan datang ke rapat paripurna interpelasi Formula E karena memandang berbagai hal, salah satunya mekanisme untuk menggelar rapat itu.
“Kami memandang mekanisme segala macam, saya kira memandang penting dan tidaknya (interpelasi) gitu loh, kalau BK itu berkaitan dengan prosedur dan etika,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Taufik menepis stigma pelaporan dugaan pelanggaran interpelasi Formula E ke BK karena adanya agenda terselubung kepada Prasetyo.
Di sisi lain Taufik menghormati keputusan BK yang menyatakan Prasetyo tidak melanggar tata tertib dan kode etik dewan.
Baca juga: Tiga Perusahaan Terbukti Cemari Kawasan Marunda, Ariza : Kami Akan Sanksi Sesuai Bobot Pelanggaran
Baca juga: Gerindra Enggan Laporkan Prasetyo lagi yang Dinyatakan Tidak Melanggar Interpelasi Formula E
“Yah nggak ada, laporan-laporan saja, nggak pakai terselubung-terselubung, makanya keputusan BK kami hormati,” ucapnya.
Kata dia, siapapun pihak dapat mengadukan anggota dewan kepada BK, termasuk anggota dewan itu tersendiri.
Hal itu dikatakan Taufik untuk menanggapi salah satu rekomendasi BK, agar anggota dewan tidak mudah membuat laporan dugaan pelanggaran kepadanya.