Metropolitan
Terima Uang Pindah, 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2
Terima Uang Pindah, 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN - Pemulihan aset milik PT Pertamina terkait penguasaan lahan Pancoran Buntu 2, Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan telah dilakukan sejak lama.
Ketua Tim Recovery Asset PT Pertamina, Aditya Karman mengungkapkan terdapat sejumlah langkah yang dilakukan pihaknya dalam memberikan solusi bagi warga pasca pindah dari lahan seluas 44.869 meter persegi itu.
Satu di antaranya adalah pemberian uang pindah.
Besaran uang pindah tersebut diungkapkan Aditya diberikan kepada warga berdasarkan luas bidang lahan yang ditempati warga.
Antara lain, bagi warga yang menguasai lahan dengan kategori kecil atau luas di bawah 100 meter persegi katanya akan diberikan uang pindah sebesar Rp18.700.000.
Sedangkan bagi warga yang menghuni lahan dengan kategori sedang atau seluas 100-300 meter persegi akan diberikan uang pindah sebesar Rp 36.850.000.
Kemudian bagi warga yang menguasai lahan berkategori besar atau lebih dari 300 meter persegi diungkapkan Aditya akan diberikan uang pindah sebesar Rp 60.500.000.
"Uang pindah ini sudah kami tawarkan sejak lama, sebagian besar warga menerima karena sadar tanah yang mereka tinggali bukan milik mereka," ungkap Aditya di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2022).
"Dan uang pindah ini diharapkan bisa digunakan untuk kembali menata kehidupan mereka di tempat yang baru-tempat yang lebih layak," tambahnya.
Tak hanya uang pindah, pihaknya juga memberikan bantuan ketika pindah, mulai dari tenaga untuk membongkar bangunan hingga transportasi untuk mengangkut barang mereka.
Selain itu, pihaknya menawarkan rumah susun (rusun) kepada mereka sebagai hunian baru.
"Kami juga berikan keleluasaan kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya, sehingga mereka bisa memanfaatkan kembali material bangunan mereka. Rusun juga kami tawarkan, jadi kami sudah sangat memanusiakan mereka," ujarnya.
Baca juga: Cerita Didik Mantan Sekretaris RT Awal Mula Tempati Lahan Milik Pertamina Pancoran Buntu 2
Baca juga: Tak Miliki Bukti Kepemilikan Lahan, Warga Pancoran Buntu 2 Ikhlas Tinggalkan Lapak Sewaan
Langkah pemulihan aset yang dilakukan PT Pertamina sejak September 2020 hingga Februari 2021 itu diungkapkan Aditya mendapatkan tanggapan positif.
Tercatat, sebanyak 80 persen warga bersedia membongkar sendiri bangunannya dan meninggalkan Pancoran Buntu 2.
Sehingga, total bangunan yang semula ada sebanyak 104 unit yang terdiri dari 76 bangunan tidak permanen, 12 bangunan permanen dan 16 bangunan komersial itu jauh berkurang setelah dilakukan sosialisasi.
Jumlah bangunan yang kini masih tersisa tercatat ada sebanyak 23 unit, antara lain 14 bangunan tidak permanen, 9 bangunan permanen dan nol bangunan komersial.
"Total warga yang bersedia pindah ada sebanyak 78 KK (Kepala Keluarga) dari 113 KK, sehingga total ada 35 KK yg sekarang masih bertahan di 23 bangunan di Pancoran Buntu," ungkap Aditya.
Baca juga: Didik Ungkap Sejarah Pancoran Buntu 2, Mulai dari Banyaknya Pendatang hingga Sewa Menyewa Lahan
Baca juga: Hindari Kerugian Negara, Pemkot Jaksel Sebut Pemulihan Aset di Jalan Pancoran Buntu 2 Segera Tuntas
Terkait hal tersebut dirinya berharap agar warga yang kini masih bertahan dapat dengan sukarela meninggalkan lahan milik Pertamina itu.
Sebab lahan yang dikuasai mereka adalah milik Pertamina.
Lahan itu tercatat sebagai aset penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Pertamina (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418.
Selain itu, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0.
Hal tersebut dikuatkan lewat Putusan Peninjauan Kembali No. 585/PK/PDT/1992 dan 586/PK/PDT/1992 yang diputus pada tahun 1996.
Dalam putusan tersebut Mahkamah Agung menyatakan Pertamina merupakan pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan di Pancoran Buntu 2.
"Kami berharap semua warga yang masih bertahan di Pancoran Buntu 2 bisa sadar. Kami setahun buka posko di sana, jadi kenal betul siapa-siapa mereka yang masih tinggal di sana," ungkap Aditya.
"Mereka juga sudah punya nomor telepon kami semua dan kami sangat terbuka untuk menawarkan uang pindah seperti yang dulu kami berikan," ujarnya.
Sejarah Pancoran Buntu 2 hingga Dikuasai Warga Pendatang
Langkah pemulihan aset yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan dan PT Pertamina atas tanah di Pancoran Buntu 2 menuai penolakan dari sejumlah warga yang menguasai lahan.
Terkait hal tersebut, mantan Sekretaris RT Pancoran Buntu 2, Didik buka suara.
Diungkapkannya, sejarah awal mula warga menduduki lahan yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan itu sudah terjadi sejak tahun 80an.
Dirinya sendiri mengaku pertama kali menginjakkan kaki di Pancoran Buntu 2 sekira tahun 1988-1989.
"Waktu itu masih lahan kosong, belum begitu banyak orang," kata Didik dikutip dari Tribun Jakarta pada Kamis (31/3/2022).
Meski demikian, Didik menyebut saat itu sudah ada 27 orang yang menempati lahan Pancoran Buntu 2 dengan mengatasnamakan ahli waris.
Padahal, jelas Didik, ketika itu plang PT Pertamina sudah terpasang di lahan Pancoran Buntu 2.
"Memang ada salah satu yang dipercaya ahli waris untuk mengelola di situ, ya dia bilang bahwasanya lahan itu bukan milik Pertamina," tutur Didik.
Ia mengungkapkan, biaya untuk mengontrak di Pancoran Buntu 2 berkisar Rp 6-7 juta.
Baca juga: Pulihkan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi
Baca juga: Dukung Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel : Hindari Kerugian Negara
"Jadi seandainya kalau mau ngontrak lahan-lahan kosong, ya sudah mau berani berapa," tambahnya.
Menurut Didik, lahan Pancoran Buntu 2 mulai ramai diduduki warga pada tahun 2008 hingga 2009.
Mayoritas dijadikan sebagai lapak-lapak pemulung.
"Jadi misalnya ada temannya di lapak mana kena gusur, ya sudah pindah sini saja, di sini lahan murah dan lain sebagainya. Ya sudah mereka pindah," kata dia.
Saat ini, sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.
Sosialisasi Pemulihan Aset Pancoran Buntu
Langkah pemulihan aset milik Pertamina di Jalan Pancoran Buntu 2, Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan telah memasuki tahap sosialisasi.
Bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, sosialisasi tersebut dihadiri Aseisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto.
Selain itu, turut hadir jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Tim Recovery Aset Pertamina.
Akan tetapi, sosialisasi yang senyatanya mengundang 23 orang warga penhuni lahan milik Pertamina itu tak dihadiri seluruh warga.
Tercatat, dari 23 warga yang diundang, hanya ada sebanyak tiga orang warga yang hadir.
Sebanyak dua orang hanya mengisi absen, kemudian kembali pulang.
Sedangkan seorang warga yang datang hanya memberikan surat penolakan yang berasal dari Forum Pancoran Buntu Bersatu.
Dalam surat tersebut, warga menolak undangan sosialisasi karena dinilai tak memiliki landasan hukum.
Terkait hal tersebut, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma menjelaskan sosialisasi merupakan tahapan proses pemulihan aset yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.
Namun sayang, sosialisasi yang senyatanya merupakan langkah pembinaan itu justru tidak dihadiri warga.
Warga menurutnya masih salah paham mengenai konteks sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Puluhan Tahun Dikuasai Warga Pendatang, Lahan Pertamina di Pancoran Buntu Kini Jadi Lapak Pemulung
Baca juga: Penuh Sampah dan Sangat Kumuh, Warga Keluhkan Kawasan Pancoran Buntu II Jadi Sarang Penyakit
"Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207, sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," ungkap Aditya di Kantor Kecamatan Pancoran pada Kamis (24/3/2022).
"Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," paparnya.
Merujuk adanya penolakan warga, pihaknya bersama Forkopimda kembali mengagendakan sosialiasi lanjutan.
Tujuannya agar ketetapan hukum atas kepemilikan lahan milik Pertamina bisa dipahami masyarakat.
Baca juga: Jadi Lokasi Sinergi BUMN, Lahan Kumuh Milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 Akan Dioptimalisasi
Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk menjaring aspirasi sebanyak 23 orang warga yang masih bertahan di lahan tersebut saat ini.
"Sebenarnya ini tahap akhir, karena lebih dari 80 orang warga itu sebelumnya sudah menerima dengan ikhlas dan membongkar bangunan sendiri. Sedangkan sisanya 23 orang warga tersisa sudah kita tawarkan kompensasi, mulai dari rusun sampai uang pindah. Tetapi mereka masih menolak," ungkapnya
"Karena itu, lewat sosialisasi ini kita mau mendengarkan masukan dari mereka, kita mau diskusikan. Tapi mereka tak hadir," jelasnya.
Hindari Kerugian Negara
Langkah pemulihan aset yang dilakukan Pertamina terhadap lahan Pancoran Buntu 2 yang terletak di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan didukung penuh Pemkot Jakarta Selatan.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin menyampaikan lahan yang terletak di Pancoran Buntu 2 merupakan aset negara.
Sehingga pemulihan aset harus segera dilakukan guna menghindari kerugian negara.
Pasalnya diketahui, warga yang kini menghuni lahan seluas 44.869 meter persegi itu sudah dimanfaatkan warga sejak belasan tahun silam.
"Harapan saya supaya warga bisa menyadari bahwa itu adalah aset negara. Ini dapat atensi dari kejaksaan supaya nanti tidak ada kerugian negara yang lebih besar," ungkap Mahludin.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar warga yang kini masih bertahan bisa pindah.
Sebab, lahan tersebut diungkapkannya akan dimanfaatkan pihak Pertamina sebagai lokasi sinergi BUMN.
"Kita sebenarnya berharap seperti itu, mereka sudah tempati sekian lama tanah itu, artinya sudah cukup. Karena lahan itu nantinya akan digunakan oleh Pertamina. Maka kita berharap agar warga dapat tinggalkan secara sukarela di tanah aset pemerintah itu," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bakal Segera Dipulihkan, Begini Awal Mula Warga Duduki Lahan Pancoran Buntu 2,