Kriminalitas
Guru Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Guru tersangka platform judi online berkedok investasi bodong Binomo Indra Kenz, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan Senin (4/4/2022).
Pemeriksaan berlangsung lebih dari sembilan jam sedari pukul 11.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Polisi menemukan dua alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka Fakarich.
Baca juga: Lagi Asyik Bersantai di Vila Kawasan Seminyak Bali, Bos Binomo Ditangkap Polisi
"Iya betul. Jadi tersangka, ternyata hasil pemeriksaan diketemukan dua alat bukti. Akhirnya ditetapkan jadi tersangka," ungkap Whisnu.
Sampai malam ini Fakarich tidak diizinkan keluar oleh Bareskrim Polri.
Sebab, pemeriksaan belum sepenuhnya tuntas pada pukul 21.00 WIB.
Rencananya surat resmi penahanan akan dikeluarkan Selasa (5/4/2022).
"Diperiksa sampai pagi, biasanya begitu. Besok ditahan," kata Whisnu.
Sebelumnya terduga guru penipu investasi bodong Fakarich datang ke Mabes Polri.
Baca juga: Salah Satu Bos Binomo Diringkus Polisi, Jabat Customer Support
Fakarich tiba di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022) pukul 11.30 WIB.
Ia datang ke Mabes Polri menggunakan setelan kaus berwarna biru dan celana berwarna abu-abu.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Fakarich datang sebelum dijemput polisi.
"Sekarang datang, belum dijemput datang. Baru mau dijemput," jelasnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Fakarich datang setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Baru Mau Dijemput Paksa, Guru Indra Kenz Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Sampai pukul 14.41 WIB, pemeriksaan terhadap Fakarich masih berlangsung.
Saat ini, Fakarich masih diperiksa sebagai saksi.
Ia akan ditanyai perihal hubungannya dengan Indra Kenz khususnya dalam aliran dana platform investasi bodong Binomo.
"Saksi F akan diperiksa soal tersangka IK yakni terkait dengan aliran dana yang mengalir dari F ke IK," tutur Ramadhan.
Sebelumnya guru Indra Kenz dalam hal judi online platform Binomo Fakarich kembali mangkir dari panggilan polisi.
Baca juga: Guru Indra Kenz Akan Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Perekrut Afiliator di Media Sosial
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa hingga pukul 18.00 WIB, Fakarich tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik.
"Iya, yang bersangkutan mangkir," ujar Whisnu dihubungi Kamis (31/3/2022).
Fakarich sendiri tidak memberi informasi kepada penyidik terkait tidak hadir dalam pemanggilan kali ini.
Karena dua kali mangkir, maka penyidik akan menjemput paksa Fakarich. Hal itu kata Whisnu sesuai KUHAP.
"Dipanggil tidak datang, berarti ada upaya membawa kita nanti," jelasnya.
Namun begitu, Whisnu belum memastikan kapan Fakarich dijemput paksa.
Baca juga: Bukan Kali Pertama Terjadi, Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Serupa Indra Kenz yang Kini Tengah Didalami
Ia juga masih enggan mengungkapkan keberadaan Fakarich.
Seharusnya Fakarich diperiksa polisi pada Kamis (31/3/2022) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Bareskrim Polri akan periksa perekrut afiliator platform judi online Binomo dengan inisial FST alias Fakarich.
Fakarich sudah sempat dipanggil oleh Bareskrim Polri. Namun, sosok yang disebut guru Indra Kenz itu sempat mangkir di panggilan pertama.
Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik akan mengirim panggilan kedua.
"Penyidik akan kirim surat panggilan kedua Senin (28/3/2022) ke FST alias Fakarich terkait peran yang bersangkutan sebagai perekrut afiliator di media sosial," jelas Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Selain itu, penyidik masih kerjasama dengan PPATK untuk mentracing harta Indra Kenz.
Gatot menyebut jika Fakarich tidak hadir dalam panggilan kedua, pihaknya bakal melakukan tindakan upaya jemput paksa kepada yang bersangkutan.
"Enggak ada panggilan ketiga, kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa," beber Gatot.
Sebelumnya seorang berinisial MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).
Setelah memeriksa selama 7 jam sebagai saksi dan melakukan gelar perkara, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (24/3/2022).
Indra Kenz diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Dengan rincian: Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan. (Des)