Metropolitan
Wow, Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Baru Tahun 2022 Capai Rp 1,7 Miliar
Wow, Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Baru Tahun 2022 Capai Rp 1,7 Miliar. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan pakaian dinas dan atribut sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa (LKPP), total anggaran mencapai Rp 1,75 miliar.
Dengan demikian, setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.
Adapun anggaran tersebut bisa dilihat di situs apbd.jakarta.go.id.
Dalam situs tersebut tertera bahwa paket yang akan dilelang merupakan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta dengan tender yang akan digelar Mei 2022, nomor identifikasi 33763197 dengan satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta akan memiliki empat jenis pakaian dinas.
Pertama adalah pakaian sipil harian (PSH) dengan anggaran sebesar Rp 582.673.520 sebanyak 212 setel untuk 106 anggota Dewan.
Kedua, pakaian dinas harian anggota DPRD dengan nilai anggaran Rp 316.099.320 sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria di Bekasi, Digulung Dalam Terpal-Kakinya Diberi Pemberat
Baca juga: Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadan Terus Berulang Setiap Tahun, Ini Penjelasan IKAPPI
Lalu, untuk yang ketiga jenis pakaian sipil resmi dengan nilai anggaran mencapai Rp 423.327.960 sebanyak 106 setel untuk 106 anggota Dewan.
Untuk ketegori pakaian khas daerah masing-masing dari 106 anggota Dewan dengan total anggaran mencapai Rp 423.327.960.
Setiap anggota Dewan mendapat 1 setel.
Diketahui, biaya ditambah untuk jasa analisis laboratorium dengan tiga sampel baju dengan anggaran Rp 1.306.800.
Apabila dijumlahkan total anggaran seluruh baju dan tambahan jasa analisis laboratorium mencapai Rp 1.746.645.560