Bulan Suci Ramadan
Jokowi Sampaikan Larangan, Pemkot Bekasi Justru Izinkan ASN Bukber Selama Ramadan-Open House Lebaran
Jokowi Sampaikan Larangan, Pemkot Bekasi Justru Memperbolehkan ASN Bukber Selama Ramadan & Open House Ketika Lebaran. Berikut Alasannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI SELATAN - Walau Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) sampaikan larangan, Pemerintah Kota Bekasi justru mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka bersama (bukber) selama ramadan dan open house saat Hari Raya Idul Fitri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi (BKPPD), Karto.
Meski diperbolehkan namun dirinya meminta para ASN tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Melakukan buka puasa dan open house di perbolehkan asal mematuhi prokes dan sudah divaksin minimal sudah 2 kali," kata Karto pada Rabu (30/3/2022).
Walaupun pihaknya memberikan kelonggaran, namun Karto menekankan kepada para ASN untuk tetap menjaga kondusifitas selama Ramadan.
"Kita jaga Kota Bekasi agar selalu kondusif dan suasana ramadan banyak keberkahan kita semua," ujarnya.
Baca juga: Wow, Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Baru Tahun 2022 Capai Rp 1,7 Miliar
Baca juga: Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat Al-Quran, Pendeta Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com Meski pandemi Covid-19 mulai melandai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melarang para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) mengadakan acara buka bersama (bukber) sepanjang bulan Ramadan.
Jokowi juga melarang pejabat dan ASN menggelar open house.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.