Metropolitan

Tak Hanya PT KCN, Pemprov DKI Juga Ancam Sanksi Perusahaan di Marunda yang Cemari Lingkungan

Tak Hanya PT KCN, Pemprov DKI Juga Ancam Sanksi Perusahaan di Marunda yang Cemari Lingkungan. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sebuah video viral, yang diketahui video detik-detik batu bara tumpah ke laut jadi viral di media sosial 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tak hanya PT Karya Citra Nusantara (KCN), Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan terdapat sejumlah perusahaan yang melakukan pelanggaran polusi batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Hal tersebut diungkapkan, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan.

Menurutnya, saat ini tengah disiapkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan tersebut.

"Kita sudah melakukan pengawasan terutama ke pelabuhan-pelabuhan bongkar muat di lokasi, di sekitar Kali Blencong itu. Ada beberapa memang kita temukan pelanggaran juga, kita akan jatuhkan sanksi juga," ucap Yogi saat dikonfirmasi pada Senin (28/3/2022).

"Pengaduan masyarakat itu kayak Rusunawa Marunda, itu spesifik KCN. Kita kan enggak hanya lihat pengaduan tapi kita investigasi lebih dalam," ungkap Yogi.

"Kita petakan lebih dalam di radius situ mana saja yang serupa, misal bongkar muat batu bara mana saja yang berpotensi kita awasi semua," jelasnya.

"Itu kan ada metodologinya bukan cuma tendensius misal ada pengaduan, tapi kita cermati semuanya," tambah dia.

Baca juga: Sukses Bangun JIS, Anies Buktikan Pembangunan Bertaraf Internasional bisa Berdampingan dengan Warga

Baca juga: Makmurkan Warga, Sekda Kabupaten Bogor Imbau Kepala Dinas Hingga Kades Dapat Maksimal Kelola Zakat

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara PT Karya Citra Nusantara (KCN) Maya S Tunggagini buka suara soal polemik pencemaran abu batubara di Marunda, Jakarta Utara.

Menurutnya, ada pihak yang menuding PT KCN untuk memainkan isu pencemaran ini.

Isu diduga sengaja membuat tudingan tendensius atas pencemaran yang terjadi.

"Kami menduga ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tendensius dengan memainkan isu debu batu bara hanya kepada Pelabuhan KCN," ucap Maya melalui keterangan tertulis yang diterima, Wartakotalive.com, Minggu (27/3/2022).

Kendati demikian, pihak PT KCN akan membentuk tim investigasi guna menguak fakta sebenarnya soal persoalan ini.

"Dinamika terkait isu pencemaran debu batu bara yang berdampak kepada warga Marunda perlu investigasi lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan fakta sesungguhnya," jelas dia.

Maya juga menjelaskan, tidak hanya akan melakukan investigasi, pihaknya juga akan menyelesaikan persoalan ini dengan berdiskusi bersama pemerintah pusat, Pemprov DKI dan warga di Marunda guna mencari solusi terkait isu pencemaran tersebut.

Untuk itu, Maya meminta agar semua pihak dapat menunggu hasil investigasi dari tim PT KCN.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved