Berita Kabupaten Bogor
Makmurkan Warga, Sekda Kabupaten Bogor Imbau Kepala Dinas Hingga Kades Dapat Maksimal Kelola Zakat
Makmurkan Warga, Sekda Kabupaten Bogor Imbau Kepala Dinas Hingga Kades Dapat Maksimal Kelola Zakat. Berikut Selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BABAKAN MADANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin meminta kepala dinas, camat, lurah hingga kepala desa di Kabupaten Bogor untuk mengelola zakat secara maksimal agar bisa mewujudkan kemakmuran masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin saat Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se- Kabupaten Bogor tahun 2022, di Bigland Sentul Hotel, Babakan Madang, Senin (28/3/2022).
“Rapat koordinasi pengelola Unit Pengumpul Zakat ini menjadi penting untuk menguatkan konsolidasi dan kinerja para pengumpul zakat baik pada perangkat daerah, kecamatan sampai ke tingkat kelurahan dan desa," kata Burhanudin.
Dia berharap kegiatan ini dapat memaksimalkan dan meningkatkan efektifitas pengelolaan zakat baik dalam penghimpunan dan pendistribusian maupun pendayagunaan zakat di Kabupaten Bogor.
“Saya minta kepada Pemerintah Kecamatan agar bisa mengelola zakat dengan maksimal, karena zakat ini merupakan salah satu sumber pembiayaan yang bisa untuk membina dan mensejahterakan masyarakat," tuturnya.
Dia juga meminta agar pengelolaan zakat melalui Baznas supaya disalurkannya jelas.
"Kami harap Baznas betul-betul bisa menyentuh yang paling bawah,” tambah Burhanudin.
Burhanudin mengungkapkan bahwa ajakan berzakat adalah salah satu ketentuan syariah, bukan semata-mata kewajiban antar umat.