Berita Kabupaten Bogor

Makmurkan Warga, Sekda Kabupaten Bogor Imbau Kepala Dinas Hingga Kades Dapat Maksimal Kelola Zakat

Makmurkan Warga, Sekda Kabupaten Bogor Imbau Kepala Dinas Hingga Kades Dapat Maksimal Kelola Zakat. Berikut Selengkapnya

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin saat Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) se- Kabupaten Bogor tahun 2022, di Bigland Sentul Hotel, Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Senin (28/3/2022). 

 

Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana mengatakan Rakor ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pengumpulan dan pemanfaatan zakat, infaq dan sedekah di wilayah Kabupaten Bogor dan semangat kebersamaan dalam meningkatkan zakat.

 

"Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan semangat dan peran Baznas dalam mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban," ujarnya.

 

Selama bulan suci Ramadhan 1443 H, Baznas Kabupaten Bogor melakukan penghimpunan dana zakat, infaq dan sedekah dan dana sosial keagamaan.

 

"Kami melakukan program penghimpunan zakat antara lain, pembayaran zakat SKPD, Direksi BUMD dan kepala intansi vertikal," ungkap Lesmana.

 

Baznas juga melakukan optimalisasi zakat, infaq dan sedekah yang terkumpul melalui UPJ Desa dan Kecamatan, dan zakat fitrah yang dihimpun melalui SKPD, UPZ BUMD, UPZ Instansi vertikal, Kecamatan, dan Kelurahan.

 

“Untuk program pendistribusian yakni, tenaga sukwan Pemerintah Kabupaten Bogor, penyaluran pesapon pada 40 kecamatan di Kabupaten Bogor, penyaluran zakat fisabilillah dan bantuan rutin mustahik,” tukas Lesmana.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved