Kriminalitas

Maling Motor Bawa Senpi Saat Beraksi Diamankan Warga, Punya 2 Peluru dan Kunci T

Penangkapan ini berawal  pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua bernopol B 4214 KLI di lokasi kejadian.

Editor: murtopo
Tribunnews.com
Ilustrasi pencurian sepeda motor 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM,CIKARANG UTARA -- Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan warga setelah gagal beraksi di sebuah Minimarket di Jalan MH. Thamrin Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).

Penangkapan ini berawal  pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua bernopol B 4214 KLI di lokasi kejadian.

Saat itu kendaraan merek honda beat tengah terparkir dan dalam kondisi terkunci ganda.

"Saat itu korban berada didalam Alfamidi, melihat kedua pelaku mengendarai motor Honda Beat warna hitam mendekati motor korban dan menjalankan aksi dengan merusak kontak dengan kunci leter T," kata Gidion Arif, Sabtu (26/3/2022).

Hanya saja, aksi pelaku itu diketahui oleh korban yang saat itu melihat dari dalam kaca Minimarket.

Mengetahui aksinya itu dipergoki, dua pelaku pun langsung kabur ke arah Cikarang Baru, Jababeka.

Infromasi itu diungkapkan oleh Gidion dari hasil pemeriksaan pelaku.

Baca juga: Tak Kapok Setelah Ketahuan Maling, Dua Sekawan Ini Akhirnya Ditangkap Warga di Lokasi Curanmor Kedua

Mendapati aksinya gagal, kedua pelaku pun kembali berusaha kembali melakukan aksi di wilayah Cikarang Baru.

Hanya saja saat melakukan aksi tersebut kembali gagal dan diketahui oleh warga. Sehingga warga pun berhasil mengamankan pelaku.

"Tapi, aksinya itu diketahui oleh warga, dan  kedua pelaku langsung diamankan oleh masa," katanya.

Petugas kepolisian yang mendatangkan laporan pun langsung menuju ke lokasi.

Baca juga: Maling Motor Terekam CCTV, Rusak Kunci Kontak Empat Sepeda Motor, yang Dicuri Hanya Satu

Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, berhasil diamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam tanpa peluru, 2 buah gagang kunci leter T dan 4 buah mata kunci leter T.

Saat ini kedua pelaku yang diketahui bernama Idrus dan Ahmad pun telah di amankan ke Polsek Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya pun mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjata api milik pelaku yang berhasil disita. (JOS)

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved