Kriminalitas

Tak Kapok Setelah Ketahuan Maling, Dua Sekawan Ini Akhirnya Ditangkap Warga di Lokasi Curanmor Kedua

Tak Kapok Setelah Ketahuan Maling, Dua Sekawan Ini Akhirnya Ditangkap Setelah Tertangkap Basah Bobol Sepeda Motor Milik Warga

Editor: Dwi Rizki
Humas Polres Bogor
Ilustrasi Barang Bukti Kasus Pencuri Kendaraan Bermotor 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIKARANG UTARA - Kepergok korban, dua sekawan komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Bekasi tak berkutik dihakimi massa. 

Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan berawal dari aksi keduanya di sebuah minimarket, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Jumat (25/3/2022).

Keduanya diketahui gagal ketika hendak mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4214 KLI. 

Alasannya karena sepeda motor dalam kondisi terkunci ganda.

Selain itu, keduanya pun kepergok pemilik sepeda motor ketika menjalankan aksinya.

"Saat itu korban berada didalam alfamidi, melihat kedua pelaku mengendarai motor Honda Beat warna hitam mendekati motor korban dan menjalankan aksi dengan merusak kontak dengan kunci leter T," kata Gidion Arif pada Sabtu (26/3/2022).

Tertangkap basah, kedua pelaku diungkapkannya langsung kabur ke arah Cikarang Baru, Jababeka.

Upaya warga mengejar keduanya pun berakhir gagal.

Baca juga: Berstatus Mahasiswa, Dhea OnlyFans Tak Ditahan Walau Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi

Baca juga: Petantang Petenteng Belanja Pakai Uang Palsu, Buruh Asal Tambora Ditangkap di Muara Angke

Peristiwa tersebut rupanya tidak membuat dua sekawan itu tobat.

Keduanya justru kembali beraksi di wilayah Cikarang Baru.

Serupa dengan aksinya yang pertama, keduanya kembali tertangkap basah.

Warga pun berhasil mengamankan sekaligus menghakimi keduanya.

"Tapi, aksinya itu diketahui oleh warga, dan kedua pelaku langsung diamankan oleh massa," katanya.

Pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut segera menuju ke lokasi kejadian.

Berdasarkan penggeledahan, pihaknya menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam tanpa peluru, dua buah gagang kunci letter T dan empat buah mata kunci.

Kedua pelaku pun diamankan ke Polsek Cikarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved