Selasa, 28 April 2026

Kabupaten Bogor

TPPAS Lulut Nambo Segera Beroperasi, Pemkab Bogor Siap Bantu Pembenahan Infrastruktur

Pembangunan TPPAS Lulut Nambo di Kecamatan Citeureup dan Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, sudah hampir rampung.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo di Klapanunggal, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pembangunan tempat pengelolaan dan pemprosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kecamatan Citeureup dan Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, sudah hampir rampung.

Jika tidak aral merintang, TPPAS ini akan segera diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Terkait rencana beroperasinya tempat pengolahan sampah ini, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan siap mendukung.

"Kita siap membantu jika ada permasalahan infrastruktur yang perlu dibenahi dalam pengoperasian TPPAS Lulut Nambo," kata Iwan, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Produksi 7.800 Ton Sampah Setiap Hari, Anies Ingatkan Masyarakat Ikut Reduksi Sampah dari Rumah

Sementara mengenai keringanan pembayaran tipping fee yang diajukan oleh Pemkab Bogor, Iwan mengaku masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Tipping fee masih dikaji oleh Gubernur Jawa Barat. Pemkab Bogor tidak bisa mengatur biaya tipping fee karena kewenangan pengelolaan TPPAS Lulut Nambo berada di tangan Pemprov Jawa Barat," tuturnya.

Sebelumnya Gubernur Ridwan Kamil mengatakan akan segera meresmikan TPPAS Lulut Nambo.

"Seharusnya pembangunan TPPAS Lulut Nambo sudah bisa tuntas di akhir Bulan Maret 2022. Saya akan segera meresmikannya," kata Ridwan Kamil usai menghadiri wisuda 1.249 petani milenial di Kampus IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Tuntaskan Masalah Sampah di TPA Cipayung, Tiga Program Ini Jadi Fokus Pemkot Depok

Dia menambahkan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Jawa Barat akan membereskan permasalahan biaya tipping fee  dan lainnya dengan Pemkot Depok, Pemkot Tanggerang Selatan, Pemkot dan Pemkab Bogor.

"Pemprov  Jawa Barat masih sedang membereskan permasalahan yang ada bersama Pemkot Depok, Pemkot Tanggerang Selatan, Pemkot dan Pemkab Bogor," ujar Ridwan.

Baca juga: Gelontorkan Rp 12 Miliar, Pertengahan Februari Kota Depok Resmi Buang Sampah ke TPA Nambo

Sampah dari Kota Depok

Sementara itu Kota Depok harusnya sudah bisa membuang sampah ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo sejak awal Maret 2022.

Namun hingga akhir Maret ini sampah dari Kota Depok belum juga bisa dibuang ke TPPAS Nambo yang terletak di wilayah Kabupaten Bogor.

Rencana Kota Depok untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor belum juga terealisasi hingga saat ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved