Metropolitan
Dukung Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel : Hindari Kerugian Negara
Dukung Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel : Hindari Kerugian Negara. Berikut selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Langkah pemulihan aset yang dilakukan Pertamina terhadap lahan Pancoran Buntu 2 yang terletak di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan didukung penuh Pemkot Jakarta Selatan.
Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin menyampaikan lahan yang terletak di Pancoran Buntu 2 merupakan aset negara.
Sehingga pemulihan aset harus segera dilakukan guna menghindari kerugian negara.
Pasalnya diketahui, warga yang kini menghuni lahan seluas 44.869 meter persegi itu sudah dimanfaatkan warga sejak belasan tahun silam.
"Harapan saya supaya warga bisa menyadari bahwa itu adalah aset negara. Ini dapat atensi dari kejaksaan supaya nanti tidak ada kerugian negara yang lebih besar," ungkap Mahludin.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar warga yang kini masih bertahan bisa pindah.
Sebab, lahan tersebut diungkapkannya akan dimanfaatkan pihak Pertamina sebagai lokasi sinergi BUMN.
"Kita sebenarnya berharap seperti itu, mereka sudah tempati sekian lama tanah itu, artinya sudah cukup. Karena lahan itu nantinya akan digunakan oleh Pertamina. Maka kita berharap agar warga dapat tinggalkan secara sukarela di tanah aset pemerintah itu," jelasnya.
Baca juga: Pulihkan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi
Baca juga: Jadi Lokasi Sinergi BUMN, Lahan Kumuh Milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 Akan Dioptimalisasi
Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi
Diberitakan sebelumnya, langkah pemulihan aset milik Pertamina di Jalan Pancoran Buntu 2, Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan telah memasuki tahap sosialisasi.
Bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, sosialisasi tersebut dihadiri Aseisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto.
Selain itu, turut hadir jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Tim Recovery Aset Pertamina.
Akan tetapi, sosialisasi yang senyatanya mengundang 23 orang warga penhuni lahan milik Pertamina itu tak dihadiri seluruh warga.
Tercatat, dari 23 warga yang diundang, hanya ada sebanyak tiga orang warga yang hadir.
Sebanyak dua orang hanya mengisi absen, kemudian kembali pulang.
Sedangkan seorang warga yang datang hanya memberikan surat penolakan yang berasal dari Forum Pancoran Buntu Bersatu.
Dalam surat tersebut, warga menolak undangan sosialisasi karena dinilai tak memiliki landasan hukum.
Terkait hal tersebut, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma menjelaskan sosialisasi merupakan tahapan proses pemulihan aset yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.
Namun sayang, sosialisasi yang senyatanya merupakan langkah pembinaan itu justru tidak dihadiri warga.
Warga menurutnya masih salah paham mengenai konteks sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Baca juga: Puluhan Tahun Dikuasai Warga Pendatang, Lahan Pertamina di Pancoran Buntu Kini Jadi Lapak Pemulung
Baca juga: Penuh Sampah dan Sangat Kumuh, Warga Keluhkan Kawasan Pancoran Buntu II Jadi Sarang Penyakit
"Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207, sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," ungkap Aditya di Kantor Kecamatan Pancoran pada Kamis (24/3/2022).
"Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," paparnya.
Merujuk adanya penolakan warga, pihaknya bersama Forkopimda kembali mengagendakan sosialiasi lanjutan.
Tujuannya agar ketetapan hukum atas kepemilikan lahan milik Pertamina bisa dipahami masyarakat.
Baca juga: Jadi Lokasi Sinergi BUMN, Lahan Kumuh Milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 Akan Dioptimalisasi
Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk menjaring aspirasi sebanyak 23 orang warga yang masih bertahan di lahan tersebut saat ini.
"Sebenarnya ini tahap akhir, karena lebih dari 80 orang warga itu sebelumnya sudah menerima dengan ikhlas dan membongkar bangunan sendiri. Sedangkan sisanya 23 orang warga tersisa sudah kita tawarkan kompensasi, mulai dari rusun sampai uang pindah. Tetapi mereka masih menolak," ungkapnya
"Karena itu, lewat sosialisasi ini kita mau mendengarkan masukan dari mereka, kita mau diskusikan. Tapi mereka tak hadir," jelasnya.