Virus Corona

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Kian Menurun, Kasus Positif Harian Kini di Bawah 1.000 Orang per Hari

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Kian Menurun, Kasus Positif Harian Kini di Bawah 1.000 Orang per Hari. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Covid-19 Varian Omicron 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan jumlah kasus aktif di DKI Jakarta ada sebanyak 964 kasus per Senin (21/3/2022).

Sehingga jumlah kasus aktif ada sebanyak 11.364 (orang yang masih dirawat/isolasi) hingga Selasa (22/3/2022).

Data tersebut didapatkan dari tes PCR yang dilakukan terhadap sebanyak 13.981 orang.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.582 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 862 positif dan 11.720 negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes Antigen sebanyak 17.985 orang dites, dengan hasil 617 positif dan 17.368 negatif.

Hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta," ucap Dwi melalui keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (22/3/2022).

Diketahui, kasus aktif adalah orang yang sedang menjalani perawatan Covid-19 baik di rumah sakit dan isolasi mandiri ataupun terpusat.

Baca juga: Skor Pencegahan Korupsi Meningkat, Ariza Klaim Tata Kelola Semakin Baik Selama Kepemimpinan Anies

Baca juga: Penetapan Tersangka Dinilai Janggal Jadi Alasan Haris Azhar & Fatia Maulidiyanti Ajukan Praperadilan

Dwi menjelaskan bahwa dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.202.740 dengan tingkat kesembuhan 97,8 persen, dan total 15.093 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 12 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tutup Dwi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved