Kabar Kecamatan
Kabar Kecamatan Pancoran Mas Depok, Jalan di Simpang Sengon dan Simpang Ramanda Akan Dilebarkan
Untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok berencana melebarkan jalan di kedua simpang tersebut.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS -- Kemacetan lalu lintas kerap terjadi di Simpang Simpang Sengon dan Simpang Ramanda, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok berencana melebarkan jalan di kedua simpang tersebut.
Seperti dilansir dari berita.depok.go.id Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi'raz menjelaskan, kedua lokasi ini menjadi fokus Pemkot Depok untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari.
Sebagai tahap awal, pihaknya bakal membebaskan lahan di sekitar lokasi tersebut.
Baca juga: Kabar Kecamatan Cipayung Depok, Ahli Waris Hibahkan Lahan SDN Cipayung 2 ke Pemkot Depok
Disrumkim Kota Depok kata Dudi menyediakan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk membebaskan lahan.
"Lahan yang akan dibebaskan di Simpang Sengon sekitar 26 bidang tanah seluas kurang lebih 1.200 meter persegi, dan 20 bidang tanah sekitar 804 meter persegi di Simpang Ramanda," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (18/03/22).
Dudi mengatakan, tim dari bidang pertanahan sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan yang terdampak. Kini, tengah proses pengumpulan data dan berkas dokumen kepemilikan tanah warga.
Baca juga: Kabar Kecamatan Cimanggis Depok, Sertijab Camat dari PLT Abdul Rahman kepada Dody Setiawan
Lebih jauh, kata Dudi, perkiraan lahan yang dibebaskan adalah sebagian pertokoan yang berada di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Pitara mengarah ke Simpang Sengon dan ke arah Jalan Raya Sawangan.
Kemudian, sebagian lahan di kiri Jalan Raya Margonda setelah Terminal Depok mengarah ke Fly Over Arif Rahman Hakim.
"Kaki-kaki simpangan ini yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan dalam mengurai kemacetan di sana," paparnya.
Baca juga: Kabar Kecamatan Bojongsari Depok, Warga Kelurahan Curug dapat Penyuluhan Rumah Sehat
Dudi menuturkan, usai pembebasan lahan pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Selain dua simpangan ini, pihaknya juga sudah memetakan titik persimpangan lainnya yang akan dilebarkan.
"Mudah-mudahan proses pelaksanaan pembebasan lahan dan pelebaran jalan nantinya tidak ada kendala, sehingga masyarakat semakin nyaman saat berkendara," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Simpang-Sengon-Kecamatan-Pancoran-Mas-yang-menjadi-lokasi-fokus-pelebaran-jalan.jpg)