Metropolitan
Imbas Pencabutan HET, Harga Minyak Goreng Kemasan Melambung Tinggi, IKAPPI: Kenaikan Tak Terbendung
Imbas Pencabutan Harga Eceran Tertinggi, Harga Minyak Goreng Kemasan Melambung Tinggi, IKAPPI : Kenaikan Harga Sudah tak Terbendung
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan memicu kenaikan harga.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP IKAPPI), Reynaldi Sarijowan mengungkapkan pergerakan harga minyak goreng sudah tak terbendung.
Pihaknya pun meminta pemerintah untuk segera memastikan distribusi minyak goreng segera merata di seluruh wilayah.
"Begitu HETnya dicabut evaluasi atas HET ini tentu harga-harga tak terbendung. Maka besar harapan kami agar fokus pendistribusiannya secara merata, baik kemasan maupun curah subsidi," ucap Reynaldi saat dihubungi pada Senin (21/3/2022).
Sementara itu, Dian (46) selaku karyawan Toko Agen Merang Bekasi Timur mengatakan bahwa memang sejak HET minyak goreng dicabut banyak pelanggan yang mengeluhkan harganya menjadi tinggi.
"Iya sebelumnya kan yang subsidi itu, Rp14.000 perliter sedangkan untuk dua liternya Rp28.000. Sekarang naik perliternya Rp24.000," ucapnya saat ditemui di Toko Merang, Rawalumbu, Bekasi pada Minggu (20/3/2022).
"Pelanggan seperti penjual nasi Warteg, gorengan, sempat komplen ya," tambah dia.
Baca juga: Jadi Tersangka Atas Perkaranya dengan Luhut, Haris Azhar Akui Tak Masalah Kalau Harus Ditahan
Baca juga: Roby Geisha Akui Pakai Ganja karena Banyak Masalah-Ini Kali Ketiganya Ditangkap Polisi
Sebelumnya diketahui, di tengah kelangkaan minyak goreng, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Lutfi membuat keputusan mengejutkan dengan mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi - HET minyak goreng.
Pemerintah pusat sempat menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Kebijakan ini menyebabkan stok minyak goreng di supermarket maupun minimarket langka.
Kini, aturan tersebut dicabut dan harganya kembali normal atau menjadi mahal karena terkait penetapan harga minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar.
Pasalnya, semenjak HET dicabut, minyak goreng bermunculan di minimarket namun harganya naik drastis.
Sehari setelah pemerintah mencabut aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET), minyak goreng yang biasanya sulit ditemukan di gerai mini market, kini mendadak muncul.