Kriminalitas

Disita Bareskrim Polri, Pembangunan Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Alam Sutera Terpaksa Dihentikan

Disita Bareskrim Polri, Pembangunan Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Alam Sutera Dihentikan

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bareskrim Polri memasang spanduk penyitaan di gerbang rumah mewah milik Indra Kenz di Alam Sutera, Klaster Nerada, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada Jumat (18/3/2022).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SERPONG UTARA - Rumah pelaku tersangka penipuan dan tindak pidana penipuan uang (TPPU) Indra Kesuma alias Indra Kenz di Alam Sutera Klaster Nerada, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan disita Bareskrim Polri pada Jumat (18/3/2022). 

 

Penyitaan dilakukan pada sekira pukul 13.00 WIB dipimpin langsung oleh Katim Penyitaan Bareskrim Polri, Kompol Karta bersama sejumlah personel kepolisian. 

 

Karta menuturkan penyitaan ini berkaitan aset aliran dana aplikasi binary option Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz

"Pihak eksus bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz dalam kasus Binomo," katanya saat ditemui di lokasi penyitaan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel, Jumat (18/3/2022).

Sementara pantauan Warta Kota di lokasi, rumah tersebut belum rampung terbangun di atas luas tanah sekira 800 meter persegi. 

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Tebing Setinggi 15 Meter di Cigombong Longsor-Akses Jalan Terputus

Baca juga: Jelang Bulan Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cibinong Naik

Luas tanah dan bangunan tersebut dikelilingi pagar asbes bertanda masih berjalannya pembangunan tersebut. 

 

Sementara, para pekerja turut menghentikan proses pembangunan mengingat bangun yang telah disita. 

 

Adapun tanda penyitaan oleh Bareskrim Polri tersebut diberi tanda spanduk tepat di depan gerbang asbes bidang bangunan. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved