Narkoba

Irjen Fadil Imran Instruksikan Ibu Kota Bebas Narkotika, Polisi Sasaran Kampung Sarang Narkoba

Irjen Fadil Imran Instruksikan Ibu Kota Bebas Narkotika, Polda Metro Jaya Sasaran Kampung Sarang Narkoba. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -Polda Metro Jaya berencana berantas narkoba di sejumlah kampung wilayah hukum Jakarta.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sudah perintahkan untuk menindak tegas peredaran narkoba.

 

Penindakan tegas baik terhadap bandar apalagi kampung yang kerap menjadi tempat peredaran gelap narkoba.

 

"Jadi kami akan berantas semua pengguna narkotika baik bandar apalagi kampung tempat peredaran, ini komitmen polisi," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).

Saat ini kata Zulpan, dua kampung yang identik dengan peredaran narkoba yakni Kampung Boncos dan Kampung Bahari sudah digeruduk aparat kepolisian.

 

Zulpan menjamin, pengerebekan itu bukan hanya sebatas seremonial.

Kampung itu akan diubah menjadi kampung tangguh antinarkoba.

 

Misalnya saja di Kampung Bahari polisi sudah mendirikan pos terpadu yang bekerjasama dengan RT/RW setempat.

Sehingga nantinya akan dievaluasi apakah pos itu berjalan atau tidak.

Baca juga: Ungkap Kasus Chantal Dewi, Polisi Kini Buru Pemasok Sabu di Kalangan DJ

Baca juga: DJ Chantal Dewi Sudah Ketergantungan Narkoba Selama 13 Tahun, Sehari Bisa Tiga Kali Pakai Sabu

"Didirikan pos di situ, pos terpadu baik dari kepolisian dan dibantu unsur-unsur stakeholder terkait seperti RT RW, maka dilihat apakah masih ada enggak peredaran lagi, kita harapkan dari penegakan hukum bisa jadi efek jera narkoba," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved