Narkoba
DJ Chantal Dewi Sudah Ketergantungan Narkoba Selama 13 Tahun, Sehari Bisa Tiga Kali Pakai Sabu
DJ Chantal Dewi Sudah Ketergantungan Narkoba Selama 13 Tahun, Sehari Bisa Tiga Kali Pakai Sabu. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -Terungkap DJ Chantal Dewi sudah 13 tahun ketergantungan narkoba jenis sabu.
Dalam sebulan Chantal bisa tiga kali memakai sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Chantal sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Chantal juga sudah diperiksa Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
"CD mengaku gunakan narkotika diakui untuk mendukung aktifitas sehari-hari sebagai seorang DJ walaupun tentunya ini tidak dibenarkan," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Zulpan menjelaskan bahwa Chantal sudah adiktif dalam penggunaan sabu. Bahkan dalam sebulan ia bisa tiga kali konsumsi sabu.
Terkadang, ia konsumsi sabu bersama dengan tiga rekan priannya di apartemennya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Terungkap, DJ Chantal Dewi Kerap Pesta Sabu dengan Tiga Pria di Apartemennya
Baca juga: Solusikan Kemacetan, Ade Yasin Kolaborasi Unida Dalam Penataan Simpang Ciawi
Aktifitas menggunakan narkoba ini sudah dilakukan Chantal sejak tahun 2009.