Metropolitan
Berdampak pada Subsidi, Legislator Minta Pemprov DKI Tinjau Ulang Penyaturan Tarif Transportasi Umum
Berdampak pada Subsidi, Legislator Minta Pemprov DKI Tinjau Ulang Konsep Penyaturan Tarif Transportasi Umum
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Dinilai berdampak langsung terhadap nilai subsidi atau public service obligation (PSO) angkutan umum dalam APBD DKI Jakarta, Komisi C DPRD DKI Jakarta Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau ulang konsep penyatuan tarif transportasi dalam program JakLingko.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf.
Dirinya mengingatkan, integrasi tarif transportasi tiga moda transportasi, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT akan berhubungan langsung dengan beban subsidi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi yang kita subsidi kepada masyarakat itu berapa. Jangan juga dengan adanya konsep integrasi tersebut malah membebani Pemprov DKI,” ungkap Yusuf berdasarkan keterangannya pada Rabu (16/3/2022).
Berdasarkan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melalui surat resmi Nomor 089/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 yang disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, tarif maksimal dari integrasi yang dimaksud adalah Rp 10.000.
Besaran angka tersebut mempertimbangkan hasil kajian Willingness to Pay (WTP) masyarakat berpenghasilan rendah untuk menggunakan kendaraan umum di Jabodetabek (MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, Mini trans, dan KCI) sekitar Rp 4.917.
Sementara jika berdasarkan karakteristik perjalanan dekat sedang dan jauh maka nilai WTP masyarakat untuk semua moda adalah Rp 3.050; Rp 4.753; dan Rp 5.481.
Baca juga: Polemik Penundaan Pemilu 2024, Ketua Bidang Politik FKKPPI : Bisa Diselesaikan Lewat Referendum
Baca juga: Mohammad Taufik Diisukan Dicopot dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Ini Tanggapan Ketua Fraksi Gerindra
Dengan demikian, dalam rapat kerja bersama Komisi C mendatang, Yusuf meminta agar masing-masing BUMD dapat melaporkan kajian mengenai pemberian subsidi.
Tujuannya agar DPRD DKI Jakarta dapat memberikan rekomendasi pemberian angka subsidi yang ideal.
“Kita juga mau dari teman-teman di LRT, MRT dan Transjakarta juga memberikan paparan kepada kita berapa subsidi yang akan diberikan," jelas Yusuf.
"Apakah dengan rencana integrasi dari tiga moda transportasi subsidinya berkurang atau bagaimana, ini kan perlu kita ketahui hal-hal tersebut,” ungkap Yusuf.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya bersama ketiga operator penyedia layanan masing-masing moda transportasi akan menghitung kembali besaran subsidi ideal sebagaimana salah satu masukan dari Komisi C hari ini.
“Jadi untuk beban subsidi akan kita evaluasi lagi, karena memang besarnya variatif dari data yang ada di 2019 ada Rp19 miliar dari besaran PSO kita Rp 4 triliun itu pengaruhnya dengan besaran subsidi. Begitu demikian halnya juga dengan 2020 itu sekitar Rp 4 miliar dan 2021 adalah sekitar Rp 6 miliar dari besaran subsidi kita Rp 4,5 triliun,” kata Syafrin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Moda-transportasi-massal-lintas-rel-terpadu-atau-light-rail-transit-LRT-Jakarta.jpg)