Kriminalitas
Polisi Sita Harta Doni Salmanan, Mulai dari Rumah dan Kendaraan Mewah hingga Aneka Pakaian Branded
Polisi Sita 97 Item Harta Milik Doni Salmanan, Mulai dari Rumah dan Kendaraan Mewah hingga Pakaian Branded. Berikut selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri membeberkan sejumlah harta benda milik Doni Salmanan yang berhasil disita pihaknya.
Total ada 97 item dengan nilai mencapai Rp 64 Miliar.
Harta hasil kejahatan yang disita di antaranya uang tunai, dua unit rumah di Bandung, kendaraan roda dua, email, media sosial, dokumen elektronik, dan sejumlah pakaian bermerek.
Adapun aset yang disita ialah uang tunai sebesar Rp3,3 Miliar, lalu dua rumah di Parahiyangan dan Soreang Kabupaten Bandung, dua bidang tanah dengan luas 500 meter persegi di Parahiyangan dan 400 meter persegi di Soreang, Bandung Selatan.
Lalu polisi juga sita 18 unit kendaraan roda dua di antaranya motor sport dengan berbagai merek seperti Ducati Superllega, KTM, Ninja, dan BMW.
"Kami juga sita enam kendaraan roda empat Porsche, Lamborgini, BMW, Fortuner, dan Honda CRV," jelasnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Polisi juga menyita empat akun email dan media sosial milik Doni Salmanan.
Akun Youtube King Salmanan juga disita kepolisian.
Lalu tiga akun email yang terkoneksi dengan Youtube dan platform Qoutex telah disita polisi.
Baca juga: Pakai Baju Biru, Anies Menghadiri Pelantikan Pengurus DPD Partai Demokrat DKI Jakarta
Baca juga: Keruk Keuntungan dari Judi Online, Doni Salmanan Sengaja Pamer Kekayaan untuk Jerat Korban
Selain itu, polisi juga sita 27 dokumen di antaranya sertifikat hak milik, buku tabungan, kartu debit ATM, STNK mobil dan motor, akta jual beli dan pembayaran sepeda motor, buku trading, mutasi rekening dan plat nomor kendaraan.
"Disita juga 20 alat elektronik mulai dari handphone, simcard, laptop, Ipad, CPU, komputer, dan monitor serta kamera," jelas Asep.
Tidak hanya kendaraan dan rumah, pakaian Doni Salmanan tidak luput dari buruan polisi.
Sebanyak 22 jenis pakaian dari berbagai merek seperti merek Hermes, Dior, Canali, dan Balenciaga disita polisi.
Total barang bukti yang disita ialah 97 item dengan nilai Rp64 Miliar.
Sampai saat ini penyidik masih menelusuri aset lain dari tersangka DS.