Berita Kabupaten Bogor
Aturan Tes Antigen dan PCR Dihapuskan, Terminal Bayangan Parung Masih Sepi Penumpang
Aturan Tes Antigen dan PCR Dihapuskan, Terminal Bayangan Parung Masih Sepi Penumpang. Berikut selengkapnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PARUNG - Pemerintah menghapus aturan wajib tes PCR/antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) mulai 8 Maret 2022 lalu.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Namun aturan ini hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga atau booster.
Penghapusan aturan wajib tes PCR/antigen ini disambut antusias oleh agen bus di Pasar Parung, Kabupaten Bogor.
Agis (35), agen penjual tiket dari perusahaan otobus (PO) Agung Sejati mengaku senang dengan adanya penghapusan syarat tes antigen/PCR ini.
"Kita tentunya senang dengan penghapusan aturan ini karena sangat membebani penumpang," kata Agis, Selasa (15/3/2022).
Meskipun aturan ini dihapus, lanjutnya, belum ada kenaikan jumlah penumpang di terminal bayangan Parung ini.
"Penumpang masih sepi pak. Tidak ada kenaikan jumlah penumpang sepekan terakhir," ujarnya.
PO Agung Sejati yang melayani perjalanan bus rute Jakarta-Solo-Wonogori saat ini mengangkut sekitar 2-5 pemumpang per hari.
"Kalo dari terminal ini sekitar 2-5 penumpang. Nanti akan ditambah di terminal lain," imbuhnya.
Saat ini tiket PO Agung Sejati dibanderol sebesat Rp 210.000 per orang untuk rute Parung-Solo-Wonogiri.
Agis berharap tahun ini tidak ada larangan mudik saat Lebaran sehingga penjualan tiketnya kembali meningkat.
Baca juga: Cemari Marunda dengan Abu Batu Bara, Pemprov DKI Jakarta Sanksi PT Karya Citra Nusantara
Baca juga: Varian Deltacron Ditemukan di Eropa, Wagub DKI Tunggu Informasi Lengkap Kemenkes
"Semoga tahun ini mudik Lebaran tidak dilarang sehingga bisa membangkitkan kembali bisnis transportasi yang lesu," tuturnya.
Senada, Tarmin (52), agen PO Gunung Mulia, mengungkapkan sangat bersyukur dengan dihapusnya kewajiban tes PCR/antigen bagi pelaku perjalanan.
"Kami tentunya menyambut baik aturan ini. Semoga ini bisa menggairahkan lagi penjualan tiket bus," ungkapnya.