Metropolitan
PTM 100 Persen, Politisi PSI Minta Pemprov DKI Berkaca Diri, Jangan Mengulang Penutupan 706 Sekolah
Soal PTM 100 Persen, Politisi PSI Minta Pemprov DKI Berkaca Diri, Jangan Mengulang Penutupan 706 Sekolah karena Covid-19
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Idris Ahmad meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berhati-hati dalam penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Dirinya berharap jangan sampai kejadian 706 sekolah yang ditutup karena Covid-19 saat PTM selama Januari-Februari 2020 terulang kembali.
“Tolong pak Gubernur susun ulang aturan PTM, kalau perlu diperketat karena jangan sampai menciptakan klaster baru lagi,” kata Idris pada Sabtu (12/3/2022).
Idris mengatakan, Pemprov DKI harus membuat aturan yang lebih tepat sasaran.
Dia juga menyoroti secara khusus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang termasuk kelompok paling rentan terkena Covid-19.
“Selain pengetatan aturan, Pak Gubernur juga harus memperhatikan kesesuaiannya. Pendidikan PAUD itu paling rentan terpapar Covid-19,” ujar Idris.
“Tidak mungkin aturannya dipukul rata dengan tingkat pendidikan yang lain. Kami sarankan, Pemprov DKI membagi PTM menjadi dua sesi. Pagi dan siang. Sehingga, kapasitas ruang kelas dan kesehatan murid, terjaga,” lanjutnya.
Baca juga: Sahroni-Airin Bakal Hadapi Anies-Ariza Dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, Pengamat : Peluang 50:50
Baca juga: NasDem-Golkar Pasangkan Sahroni-Airin, Pengamat Sebut Risma, Gibran & Djarot Bakal Jadi Pilihan PDIP
Selain itu, Idris juga kembali mengingatkan pentingnya keterlibatan Satgas Covid-19 dalam pencegahan sebaran virus.
Menurut Idris, Pemprov DKI Jakarta perlu mengoptimalkan seluruh organisasi yang ada.
Sebagai pengawas pemerintah daerah, Idris berjanji tidak akan lelah mengingatkan Pemprov DKI untuk terus berkolaborasi dan mengoptimalkan pihak-pihak yang ada.
Jika perlu, pemerintah daerah dapat manfaatkan seluruh pihak dalam menyelenggarakan PTM.
“Kalau perlu lagi, manfaatkan kami, ya tidak apa-apa. Kami harus cerewet, karena ini masalah keselamatan warga. Tidak boleh main-main dan tidak boleh dianggap enteng," jelas Idris.
"Kami berharap, Pemprov DKI Jakarta, tegas dan mau mendengarkan saran ini,” tutupnya.
Seperti diketahui, Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar Lembaga pada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan bahwa meski PPKM Jakarta turun level 2, sekolah di Ibu Kota masih menerapkan batasan maksimal 50 persen dalam kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Namun, kata Taga, pihaknya akan terus berkoordinasi tentang PTM 100 persen kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Masih 50 persen, Dinas Pendidikan belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini. Karena menunggu kebijakan dari Kemendikbudristek,” kata Taga.