Pemkot Depok
Ini Sekenario Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam Menetapkan Status Covid-19 dari Pandemi ke Endemi
Mohammad Idris mengatakan bahwa saat ini Perda tersebut telah disahkan oleh DPRD Kota Depok dan sedang dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Prokes.
Seperti dilansir dari berita.depok.go.id, Wali Kota Mohammad Idris mengatakan bahwa saat ini Perda tersebut telah disahkan oleh DPRD Kota Depok dan sedang dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Sehingga nanti dalam hal tindakan-tindakan termasuk juga sanksi kepada masyarakat bisa diterapkan dengan adanya Perda ini, sedang kami siapkan," ungkapnya.
Perda tersebut merupakan salah satu bagian dari sekenario Pemkot Depok dalam menetapkan status dari pandemi ke endemi Covid-19.
Baca juga: Meski Sudah PPKM Level 2, Kota Depok Mengikuti Keputusan Kemendikbudristek Untuk Kegiatan PTM
Skenario dasar yaitu mengelola Covid-19 menjadi penyakit musiman.
Menurutnya, hal ini sebagaimana diungkapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Covid-19 menjadikan Covid-19 layaknya flu biasa, meski demikian, dirinya meminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Skenario kami menghadapi peralihan dari pandemi ke endemi kami harapkan, skenario terbaiknya adalah vaksinasi yang efektif," ujar Mohammad Idris, saat menjadi narasumber pada acara talk show dengan Trijaya FM dengan tema 'Transisi Pandemi menuju Endemi', Sabtu (12/03/22).
Baca juga: Kabar Baik Bagi Lulusan SMK di Kota Depok, Disnaker Kota Depok Bikin Program Bursa Kerja Khusus
Skenario terburuk berupa mitigasi ancaman varian baru Covid-19.
Meski begitu, dirinya berharap hal tersebut tidak terjadi.
"Secara umum terjadi penurunan kasus Covid-19, tapi masih tinggi memang, saat ini perharinya di Depok sekira 300 kasus, sebelumnya sempat mencapai 2.000 kasus. Kata kunci dari pada suksesnya peralihan dari pandemi ke endemi adalah disiplin masyarakat," sambungnya.