Kriminalitas
Komplotan Begal Ibu Hamil di Bekasi Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Anak-anak
Komplotan Begal Ibu Hamil di Bekasi Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Anak-anak.Mereka Terancam 9 Tahun Penjara
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan ada tujuh remaja yang terlibat dalam aksi begal Ibu hamil di Bekasi, Jawa Barat.
Ketujuh tersangka tersebut antara lain, MA, MP, AS, RA, MD, MA, dan AS.
"Pada kasus ini pelaku tidak ditampilkan karena berusia di bawah umur, yakni 14 tahun dan 15 tahun," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
Modus para pelaku ialahkeliling menggunakan sepeda motor untuk memantau dan mencari sasaran.
Target utamanya ialah wanita.
Saat menemukan target, para pelaku memepet dan mengacungkan celurit.
Apabila korban melawan, para tersangka akan melukai korban.
Namun apabila tidak melawan, korban akan dijatuhkan dan para pelaku membawa motor korban.
Dari penangkapan yang dilakukan Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ditemukan sejumlah barang bukti yakni celurit, pakaian kaos, celana, dan motor milik korban juga motor yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Baca juga: Jadi Pentolan Aktivis 98, Ini Kisah Rama Pratama Ketika Menumbangkan Presiden Soeharto
Baca juga: Tuntutan Sudah Dijalankan Jadi Alasan Anies Cabut Banding Putusan PTUN Warga Kali Mampang
Ibu Hamil Jadi Korban Begal
Seorang ibu hamil menjadi korban gerombolan begal di Jalan WR Supratman, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Selasa (8/3/2022) pagi.
Aksi kawasan begal ini pun juga sempat terekam CCTV.
Bahkan rekaman CCTV itu pun viral di beberapa media sosial. Aksi ini pun membuat kendaraan korban pun raib dibawa oleh para pelaku.
Berdasarkan video yang beredar terlihat seorang wanita yang diketahui bernama Siska mengendarai sepeda motor.