Berita Kabupaten Bogor
Disemprot Dirjen Kemendagri karena Kinerja Mengecewakan, Ini Tanggapan Kadisdukcapil Kabupaten Bogor
Disemprot Dirjen Zudan Arif karena Kinerja Mengecewakan, Ini Tanggapan Kadisdukcapil Kabupaten Bogor
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Bambang Setiawan disemprot Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh pada Selasa (8/3/2022) lalu.
Bambang ditegur karena kinerja Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor yang mengecewakan.
"Saya sampai tak habis pikir, pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor tetap flat, dan tidak menunjukkan perkembangan menggembirakan," kata Zudan.
Zudan menganggap Kadis Bambang tidak banyak belajar dari kadis lain di Jawa Barat yang mengerti detail urusan administrasi kependudukan.
"Sistem pelaporan harian tidak berjalan bagus di 40 kecamatan dan 7 UPT. Bahkan masih ada Perda tentang Denda Layanan Dukcapil. Padahal saya sudah lama meminta itu dihapus, karena memberatkan masyarakat," tuturnya.
Menanggapi teguran ini, Bambang Setiawan menampik adanya permintaan dana untuk layanan kependudukan di Kabupaten Bogor.
"Tidak ada pungutan dana untuk layanan kependudukan. Pelayanan kita gratis kok. Itu sesuai amanat Bupati Bogor," kata Bambang, Jumat (11/3/2022).
Dia menambahkan jumlah penduduk Kabupaten Bogor cukup banyak yaitu 5,327 juta orang.
Baca juga: Animo Masyarakat Rendah Jadi Alasan Capaian Vaksinasi Booster di DKI Jakarta Rendah
Baca juga: Viral Geng Motor Teror Pengendara Jalan dengan Senjata Tajam, Warga KBT Cakung Resah
Meskipun demikian, tidak ada kendala dalam melayani penduduk sebesar itu.
"Pelayanan kita lancar-lancar saja. Tidak ada kendala," jelasnya.
Kalaupun ada kendala dalam penertiban KTP-El, biasanya itu terjadi karena blangko sedang kosong.
"Kalau blangko kosong, pasti lama. Sementara perekaman lancar. Saat ini sedang banyak permintaan perekaman dari anak-anak SMA," papar Bambang.
Sementara terkait Perda tentang Denda Layanan Dukcapil yang dikeluhkan Dirjen Zudan, Bambang mengaku akan mengonsultasikan hal ini ke DPRD ke Kabupaten Bogor.
"Kita akan kaji dulu. Nanti kita konsultasikan ke DPRD," pungkas Bambang.