Metropolitan
Perjuangan PPSU Rawa Badak Jejen Sujana Berbuah Manis, Dia Tak Jadi Dipecat-Bisa Kerja Lagi
Perjuangan PPSU Rawa Badak Jejen Sujana Berbuah Manis, Dia Tak Jadi Dipecat-Bisa Kerja Lagi. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Upaya Jejen Sujana seorang petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) yang rela berjalan kaki dari rumahnya di Cakung, Jakarta Timur hingga kantor Gubernur DKI Jakarta berbuah manis.
Pada beberapa waktu lalu, ia mengadu nasibnya ke orang nomor satu di Ibu Kota ini lantaran dipecat tanpa alasan atau sepihak.
Namun kini, pria yang berusia 43 tahun itu mengungkapkan bahwa dirinya sudah kembali mendapat pekerjaannya.
"Pihak Kelurahan (Rawa Badak Selatan) sudah memberikan klarifikasi, hari Senin saya sudah bisa kerja lagi," ucap Jejen saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022).
Berkat usaha memperjuangkan pekerjaan demi keluarganya, alhasil pria 5 anak ini bisa bernafas lega dan bersyukur sebab dapat kembali mencari nafkah.
"Alhamdulilah, (kembali bekerja) di kelurahan Rawa Badak Selatan," tambah Jejen.
Baca juga: Petugas PPSU Minta Keadilan karena Dipecat Sepihak, Politisi PDIP Desak Lurah Jelaskan Duduk Perkara
Baca juga: Viral Petugas PPSU Rawabadak Selatan Minta Keadilan karena Dipecat Sepihak, Ini Tanggapan Wagub DKI
Sebelumnya diketahui, pada Rabu (2/3), Jejen melakukan aksi protes dengan berjalan kaki dari rumahnya yang berlokasi di Rusun Pinus Elok Penggilingan, Jakarta Utara, hingga Balai Kota Jakarta. Ia mengadukan nasibnya kepada Anies.
Meski tak ditemui langsung oleh Anies, namun seorang perwakilan dari TGUPP saat itu langsung menemui Jejen untuk menerima keluh kesahnya.
Padahal, ia sudah mengabdi sebagai pasukan oranye yang bekerja di Kelurahan Rawa Badak Selatan selama 4 tahun