Metropolitan

Viral Petugas PPSU Rawabadak Selatan Minta Keadilan karena Dipecat Sepihak, Ini Tanggapan Wagub DKI

Viral Petugas PPSU Rawabadak Selatan Minta Keadilan karena Dipecat Sepihak, Ini Tanggapan Wagub DKI Jakarta. berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Jejen Sujana anggota PPSU berharap bisa menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (2/3/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini anak buahnya tidak akan memutus kontrak kerja secara sepihak petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) bernama Jejen Sujana.

Hal itu dikatakan Ariza untuk menanggapi aksi Jejen Sujana, PPSU dari Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara yang menyambangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (2/3/2022) kemarin untuk meminta keadilan.

“Semua itu ada mekanismenya, ada aturannya. Pimpinan itu semua level tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Jumat (4/3/2022).

Menurut Ariza, pimpinan di seluruh lembaga pemerintahan wajib mengeluarkan keputusan sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

Karena itu, dia yakin keputusan Lurah Rawabadak Selatan karena mengacu ketentuan yang berlaku.

“Silakan ditanyakan kepada unit tersebut dari kelurahan mana, itu semua ada aturannya ya,” kata Ariza yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Baca juga: Bukan Terkait Judi Online Binomo, Sultan Bandung Doni Salmanan Terseret Kasus Aplikasi Quotex

Baca juga: Polsek Sawah Pastikan Ayu Wulandari Diperkosa Pelaku Sebelum Dibunuh di Kontrakannya

Seperti diketahui, seorang anggota PPSU dari Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara bernama Jejen Sujana ingin mengadukan nasibnya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pemutusan kerja yang dialaminya.

Pria yang memiliki lima anak ini bertolak dari kediamannya di Rumah Susun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur menuju Balai Kota dengan berjalan kaki.

“Saya jalan kaki dari rumah di Rusun Pinus Elok Penggilingan untuk minta keadilan karena kontrak kerja saya diputus sepihak tanpa kejelasan,” kata Jejen kepada wartawan, di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (2/3/2022).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved