Kriminalitas

Sukses Gasak Rp 140 Juta, Komplotan Rampok di Pancoran Mas Diringkus Polisi ketika Pesta Sabu

Sukses Gasak Rp 140 Juta, Komplotan Rampok di Pancoran Mas Diringkus Polisi ketika Pesta Sabu

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Komplotan perampok Ruko di Pancoran Mas Depok dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (4/3/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Komplotan perampok Ruko sadis diringkus Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menggasak harta Rp140 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (1/3/2022) pukul 03.00 WIB.

Perampokan terjadi di Ruko berlantai tiga di Jalan Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Pada perampokan itu ada lima pelaku yang diringkus polisi yakni JS, MS, D, WJ, dan RS.

Dalam aksinya, kelima perampok menyasar Ruko yang menjual barang elektronik.

"Di mana Ruko menjual peralatan elektronik tetapi dalam menjalankan aksi para tersangka mencari uang berangkas Ruko," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).

Saat aksi perampokan terjadi, ada sejumlah pegawai yang tinggal Ruko tersebut.

Para perampok pun menakuti dan mengancam para pegawai menggunakan senjata tajam jenis rencong.

Kemudian mata para pegawai juga ditutup menggunakan kain sarung yang dirobek menjadi tali.

Baca juga: Kasus Covid-19 Kian Melandai, Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien Isolasi & ICU Ibu Kota Menurun

Baca juga: Dimiskinkan, Polisi Sita Sederet Mobil Mewah Indra Kenz yang Diduga Terkait Kasus Judi Online Binomo

Kemudian para komplotan rampok naik ke lantai dua Ruko.

Di sana perampok menemukan pemilik Ruko yang merupakan sepasang suami istri dan anaknya yang masih kecil.

Saat itu, pemilik Ruko ditanyai keberadaan brangkas dan diancam menggunakan senjata tajam.

Karena ketakutan, akhirnya istri pemilik Ruko memberitahu posisi berangkas berserta pinnya.

Selanjutnya, para perampok membuka brangkas dan mengambil uang senilai Rp140 juta serta sebuah jam mewah merek G Shock.

Usai berhasil menggasak harta benda, para perampok meninggalkan lokasi pencurian.

Mereka juga merampas ponsel para pegawai karena takut aksinya terekam kamera.

Sejumlah ponsel itu kemudian dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Sementara itu Panit 1 Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra mengatakan usai mendapat informasi tersebut polisi meringkus para pelaku.

Para pelaku diringkus di wilayah Jakarta.

Para pelaku mengaku membagi uang Rp140 juta yang didapat ke lima anggota.

Yakni Ketua perampok inisial JS mendapatkan Rp38 juta, kemudian MS mendapat Rp35 juta, D mendapat Rp27 juta, WJ dan RS mendapat masing-masing Rp15 juta.

Sementara sisnya Rp10 juta digunakan untuk operasional perampokan mulai dari membeli pakaian, menyewa kendaraan, hingga membeli narkoba.

"Jadi saat aksinya kelima pelaku berada di bawah kendali narkoba jenis sabu,"ujar Dimitri.

Dimitri mengatakan satu pelaku yakni JS merupakan residivis kasus yang berbeda.

Adapun polisi hanya menemukan sisa hasil rampok senilai Rp40 juta.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dengan pidana paling lama 12 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved