Kriminalitas

Seorang Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pratama yang Kabur Akhirnya Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya

pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pratama bernama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/2/2022)

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan Jumat (25/2/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pratama bernama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/2/2022) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, satu DPO bernama Harfi masih terus dikejar Polda Metro Jaya.

"Terkaot motif dan sebagainya akan disampaikam manakala semua pelaku ditangkap dan pemeriksaan tuntas," kata Zulpan, Jumat (25/2/2022).

Oleh karenanya, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu tidak bisa membeberkan lebih jauh lagi.

Baca juga: Tangkap Debt Collector yang Eksekusi Ketua KNPI, Polisi Kini Buru Dalang di Balik Kejahatan

Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu semua pelaku pengeroyokan diamankan jajarannya.

"Penanganan awal itu tiga orang susah kita amankan, jadi satu masih DPO," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Pratama menjadi korban penganiayaan ketika turun dari mobil pribadinya di parkiran rumah makan Garuda, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) 14.10 WIB.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Pelaku yang Menggerakkan Debt Collector untuk Mengeroyok Ketum KNPI

Pelaku pengeroyokan diduga jumlahnya lebih dari tiga orang dan pelaku sudah mengikuti kepergian Haris ketika keluar rumah.

Haris sudah dibawa ke IGD RSCM Kencana untuk penanganan medis karena pelipis dan kepalanya sobek yang harus dijahit.

Baca juga: Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Debt Collector, Ketua KNPI Yakin Dalang Kejahatan Sosok Berduit

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Alvian Prarama menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan pemganiayaan tersebut.

"Iya kami cek ada (penganiayaan)," katanya.(m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved