Indra Kenz Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Judi Online Aplikasi Binomo, Terancam Pidana 20 Tahun
Indra Kenz akan ditahan di Mabes Polri sampai 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Sultan Medan Indra Kenz ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online aplikasi binomo. Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan usai diperiksa polisi tujuh jam pada Kamis (24/2/2022) Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.
Ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Tuntut Sultan Medan Jadi Tersangka, Korban Binomo Akan Gelar Unjuk Rasa
Indra Kenz juga kena Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terakhir ia juga dikenakan pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penipuan.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," jelas Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/2/2022) malam.
Indra Kenz akan ditahan di Mabes Polri sampai 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.
Penahanan dimulai sedari Kamis (24/2/2022) malam.
Baca juga: Waspada Penipuan Minyak Goreng Curah Campur Air, Ditemukan Satgas Pangan di Jawa Tengah
Para korban Binomo apresiasi penetapan tersangka terhadap Indra Kenz.
Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius mengatakan penetapan tersangka dan penahanan itu membuat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat.
"Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022, luar biasa apresiasi yang amat tinggi," ujarnya dalam keterangan.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Kembali Digugat Terkait Dugaan Penipuan Berkedok Investasi
Para korban juga mendorong aset Indra Kenz segera disita dan ditulusuri aliran dana baik kepada rekan bisnis dan keluarga Indra Kenz.
Hal itu agar sindikat binary option tidak melakukan aksinya lagi dan tidak menimbulkan korban baru.
Korban juga berharap semua afiliator ditangkap dan ditahan oleh Polri. (Des)