Berita Depok

Dipasaran Seharga Rp 130.000 per Kilogram, Karkas Daging Sapi di RTH Hanya Rp 105.000 per Kilogram

Melonjak hingga Rp 130.000 Per Kilogram, Karkas Daging Sapi Awal Dijual Rp 105.000 Per Kilogram. Berikut selengkapnya

Penulis: Alex Suban | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sapi Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos, Depok pada Kamis (24/2/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Harga daging sapi di sejumlah pasar tradisional di Kota Depok menyentuh angka Rp 130.000 per kilogram.

Salah satunya di Pasar Agung, Sukmajaya, Kota Depok.

Menurut Ahmad Sugandi (50), pedagang daging sapi di Blok C nomor 49 menilai kenaikan harga daging sapi lebih cepat dari waktu normal.

Per hari ini, Kamis (24/2/2022), harga daging sapi mencapai Rp 130.000 per kilogram.

Sugandi menambahkan, biasanya harga daging sapi akan melonjak menjelang hari raya atau lima hari sebelum bulan ramadhan.

Kondisi demikian berakibat pada rendahnya daya beli masyarakat akan daging sapi.

Sehari-hari, Sugandi mendapat pasokan daging dari Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos, Depok dengan harga Rp 120.000 per kilogram.

Menanggapi adanya kenaikan harga daging sapi di pasaran, Kepala UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Tapos, Alfian, menyebut harga karkas daging sapi dari para bandar ke pedagang dijual seharga Rp 102.000 hingga Rp 105.000 per kilogram.

Adapun karkas adalah bagian tubuh ternak yang telah disembelih hingga keluar semua darah dan cairan tubuh serta dipisahkan dari kepala, kaki, kulit, ekor dan jeroan. Berat dari Karkas masih dihitung dari daging dan tulang.

Walau mengetahui tingkat harga karkas, Alfian mengatakan penentuan harga itu diperoleh dari kesepakatan bandar dan pedagang.

"RPH tidak terkait dengan ranah penentuan harga. Itu kaitannya dengan para bandar dan para pedagang sesuai dengan harga yang mereka dapat dari supplier sapi," kata Alfian saat ditemui di RPH Tapos pada Kamis (24/2/2022), sore.

Baca juga: Harga Daging Sapi Capai Rp 130.000 per Kilogram pada Kamis (24/2/2022), Pedagang: Masih Terlalu Dini

Baca juga: Pedagang di Pasar Parung Berharap Harga Daging Sapi Turun Jelang Ramadan

Alfian menambahkan, RPH hanya memiliki fungsiĀ  pelayanan dalam mempersiapkan sarana prasarana pemotongan sehingga distribusi daging untuk pasar di Kota Depok menjadi lebih lancar.

"Jadi sifatnya (RPH) hanya pelayanan dan pengawasan untuk keamaman dan ketersediaan daging yang aman, sehat, dan halal agar aman di konsumsi untuk masyarakat," sambungnya.

Adapun biaya retribusi yang kenakan untuk pemakaian fasilitas RPH Tapos senilai Rp 40.000 per ekor sapi. Hal ini merujuk pada Perda Depok No 7 Tahun 2011.

Dari total retribusi sebesar Rp 40.000 digunakan untuk jasa pemakasian fasilitas pemerintah sebesar Rp 25.000, yang terdiri dari listik, air, dan penggunaan alat-alat potong.

Kemudian, Rp 10.000 di antaranya dialokasikan untuk pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih dan pemeriksaan kesehatan daging pasca dipotong. Dan biaya Rp 5000 dibebankan untuk sewa kandang.

"Rp 40.000 sudah termasuk pemakaian fasilitas pemerintah, jasa pemeriksaan dan sewa kandang. Dan kami hanya menyiapkan juru sembelih halal. Jika ada pekerja tambahan di luar itu, maka disiapkan masing-masing oleh bandar," pungkas Alfian.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved