Kriminalitas

Diancam Bakal Dibunuh, Ketum DPP KNPI Haris Pertama Minta Perlindungan LPSK

Diancam Bakal Dibunuh, Ketum DPP KNPI Haris Pertama Minta Perlindungan LPSK. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers terkait kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Diancam akan dibunuh, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum DPP KNPI), Haris Pertama minta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut menyusul aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah debt collector di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022).

"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," kata Haris dalam keterangannya Selasa (22/2/2022).

"Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya," tutup Haris. 

Baca juga: Jadi Korban Pengeroyokan Sekelompok Debt Collector, Ketua KNPI Yakin Dalang Kejahatan Sosok Berduit

Baca juga: Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli, Hercules Ungkap Kedekatannya dengan Dirut Perumda Pasar Jaya

Dalang Kejahatan Diyakini Sosok Berduit

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama minta polisi tangkap dalang utama pengeroyokan.

Haris apresiasi Polda Metro Jaya terkait penangkapan tiga pelaku pengeroyokan terhadapnya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Namun Haris meyakini masih ada pelaku utama yang memberi perintah terhadap lima orang tersebut. 

Haris menduga dalang tersebut memiliki finansial yang cukup kuat untuk merencanakan pengeroyokan.

Ia harap polisi dapat menangkap pelaku utama yang memberikan perintah terhadap lima orang tersebut.

"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," kata Haris dalam keterangannya Selasa (22/2/2022).

Maka dari itu saat ini Haris sedang meminta perlindungan  dari  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ia berharap tidak lagi menjadi korban pengeroyokan.

"Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya," tutup Haris. 

Baca juga: Juara II se-Jawa Barat, Nuraeni: Dukcapil Bukan Pelayanan Dasar, Tetapi Dasar Semua Pelayanan

Baca juga: Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli, Hercules Ungkap Kedekatannya dengan Dirut Perumda Pasar Jaya

Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Ketiga pelaku ditangkap Selasa (22/2/2022) pagi oleh Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya.

Ketiga pelaku yakni MS (44), JT (43), SS (61) ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi.

Dua tersangka MS dan JT eksekutor sementara SS merupakan yang memerintahkan aksi pengeroyokan.

Ketiga pelaku berprofesi sebagai debt collector.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved