Jumat, 5 Juni 2026

Metropolitan

Ungkap Penolakan Warga Soal Pengerukan Kali Mampang, Camat: Kalau Terlalu Dalam, Rumah Mereka Roboh

Camat Ungkap Penolakan Sebagian Warga Soal Pengerukan Kali Mampang: Kalau Dikeruk Terlalu Dalam Rumah Mereka Roboh. Berikut selengkapnya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Minggu (20/2/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAMPANG PRAPATAN - Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengungkapkan adanya penolakan warga ketika petugas hendak melakukan pengerukan Kali Mampang.

Sehingga, pengerukan tidak dilakukan petugas secara menyeluruh yang berujung gugatan PTUN kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ya, ada beberapa warga, terutama warga yang mendirikan bangunan di bantaran kali," ujarnya saat ditemui ketika meninjau pengerukan Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (21/2/2022).

Ia menjelaskan, penolakan itu karena jika kali dikeruk terlalu dalam, rumah mereka yang berada di bantaran kali dapat roboh.

"Apabila dilakukan pengerukan terlalu dalam, menyebabkan rumah mereka roboh," kata Djaharuddin.

Hal tersebut menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam melakukan pengerukan Kali Mampang.

Ia menjelaskan wilayah mana saja yang menghadapi kendala itu.

Baca juga: Bukan Tak Dikeruk hingga Akhirnya Digugat Warga, Camat Mampang Ungkap Kendala Perawatan Kali Mampang

Baca juga: Kabar Baik, Dilarikan ke RS Polri Pakai Helikopter, Kini Sinta Ditangani Dokter Spesialis Gabungan

"Warga Kelurahan Mampang, Tegal Parang ada. Segmen kalinya kecil, segmennya kecil. Kendalanya di situ," tuturnya.

Lebih lanjut, Djaharuddin menuturkan pengerukan Kali Mampang bakal dilakukan sedalam 2 meter.

Idealnya, kata dia, kedalaman kali yang mengalir dari Depok, Jawa Barat, melintasi Jagakarsa hingga akhirnya ke Kuningan Barat, Jakarta Selatan itu sekira 2 meter.

"Pengerukan akan dilakukan dengan kedalaman 2 meter. Kalau pinggirnya mungkin tidak sampai 2 meter, tapi di tengahnya kita upayakan sampai 2 meter," ujar Djaharuddin.

"Itu tadi, kita kan masih dihadapkan dengan bangunan di pinggir kali," tambahnya yang mengenakan rompi berwarna biru itu.

Sebelumnya, ia mengatakan bahwa pengerukan Kali Mampang telah dilakukan secara rutin sejak 2021.

Pengerukan yang dilakukan kali ini tidak berhubungan dengan tuntutan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kegiatan pengerukan Kali Mampang itu bukan hanya sebagai tindak lanjut daripada keputusan PTUN, tetapi kami sudah melakukan secara rutin ya," kata Djaharuddin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved